EXPONTT.COM – Sebuah angkutan umum atau bemo mengalami kebakaran di Jalan Timor Raya Kilometer 19, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 15 Agustus 2022 petang.
Melansir digtara.com, Bemo jenis Suzuki bernama Syalom bernomor polisi DH1042 BD milik Eliaser Ndoki itu dikemudikan oleh Jun alias Naga (28).
Saat terbakar bemo sedang mengangkut belasan penumpang yang didominasi siswa sekolah.
Baca juga:Para Preman Gunakan Batu dan Pisau Coba Bunuh Wartawan Suaraflobamora
Saat kejadian, bemo tersebut sedang melaju dari Kupang menuju Oesao, Kabupaten Kupang.
Seluruh bagian mikrolet terbakar dan hanya tersisa rangka saja. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
Begitu pula dengan sopir dan kondektur berhasil menyelamatkan diri dan turun saat melihat asap sudah mengepul pada bagian bangku belakang mikrolet tersebut.
Namun kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga:Linda Liudianto Terpidana Kasus Korupsi Kredit Macet Bank NTT Ditangkap di Jakarta
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin 15 Agustus 2022 petang membenarkan terjadi kecelakaan lalu lintas berupa terbakarnya satu unit mobil mikrolet dan tidak ada korban jiwa ini
“Benar, ada kecelakaan mobil mikrolet angkutan umum tadi. Tidak ada korban jiwa. Namun hanya ada kerugian materiil,” ujarnya.
Saat tiba di Jalan Timor Raya, kilometer 18, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mikrolet tersebut mulai mengeluarkan asap disertai titik api dari bagian belakang kursi penumpang.
Situasi itu sempat membuat penumpang panik. Sementara sopir mikrolet langsung menghentikan laju kendaraan.
Baca juga:Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan NTT, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Para penumpang mulai turun satu per satu termasuk sopir dan kondektur untuk menyelamatkan diri.
Tak lama kemudian api mulai membesar dan melalap semua bagian mobil.
Aparat keamanan Polres Kupang dan Polsek Kupang tengah pun ke lokasi kejadian.
Personel Polres Kupang yang melaksanakan piket jaga mako bersama Kasat Lantas Polres Kupang AKP Nyimas Sophia, SIK, Kasat Samapta Polres Kupang AKP Ivans Drajat, SIK serta Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi D. Aditya, STK SIK MH dan Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos mendatangi lokasi kejadian dan berusaha untuk memadamkan api dengan pemadam kebakaran yang dibawa.
Baca juga:Trucking dari Pelabuhan Tenau Mahal, Dishub Usulkan Pergub
Namun api terus membesar dan menghabisi seluruh bagian mobil hingga tersisa rangka dan mesin.
Mobil lemadam kebakaran dari Dinas Pemadan Kebakaran Kabupaten Kupang pun turun ke lokasi namun tidak bisa menyelamatkan mobil “Syalom”.
Insiden ini menyebabkan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Timor Raya sempat macet namun berhasil diurai oleh aparat Polres Kupang hingga kembali normal.
Polisi kemudian mengevakuasi rangka kendaraan ke kantor Satlantas Polres Kupang.
Baca juga:Kronologi Lengkap Viral Pasangan Pengantin di Belu Batal Menikah, Pastor Paroki Beri Klarifikasi








