Para Preman Gunakan Batu dan Pisau Coba Bunuh Wartawan Suaraflobamora

EXPONTT.COM – Dirilis dari portal timortodaya, para preman yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap wartawan/Pemred Suaraflobamora.com Fabianus Paulus Latuan menggunakan batu dan pisau saat menyerang korban di Pintu Gerbang PT Flobamor pada Selasa, 26 April 2022.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang kasus penganiayaan terhadap korban Fabian pada Selasa, 9 Agustus 2022. Sidang tersebut mengagendakan keterangan 5 orang saksi termasuk saksi korban Fabian. Ada yang tak biasa dalam sidang tersebut karena Kajari Kupang, Banua Purba, SH tampak memimpin langsung Tim JPU.

Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. memimpin langsung pengamanan area PN Klas IA Kupang. Sedangkan saksi korban tampak dikawal tim yang mengenakan baju Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).

Dalam sidang tersebut, 4 orang saksi mengatakan para preman menggunakan batu untuk menyerang saksi korban dan sempat mencabut pisau untuk menyerang namun tak sempat menusuk korban maupun saksi yang berupaya menghalau para preman karena para pelaku melarikan diri ketika banyak orang mulai berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah dipukul beberapa kali, saya terjatuh dari motor dan pandangan saya kabur. Saat pandangan saya mulai terang, saya sempat melihat seseorang di sebelah kiri saya mencabut pisau panjang menghadap ke arah saya. Saya berusaha lihat mukanya tapi kepala saya sudah dihantam dengan batu oleh seseorang yang datang dari sisi kanan sehingga pandangan saya kembali kabur dan jatuh terlentang. Kemudian dada saya juga dihantam pakai batu,” ungkap saksi korban saat ditanya Majelis Hakim tentang kronologis kejadian.

Peristiwa naas itu dialaminya saat jumpa pers di Kantor PT Flobamor pada Selasa, 26 April 2022 terkait adanya dugaan korupsi berupa tidak disetornya deviden perusahaan daerah itu senilai Rp1,6 miliar ke Pemprop NTT. Dalam Jumpa Pers tersebut terjadi adu mulut antara para wartawan dan pimpinan PT Flobamor. Saat Jumpa Pers tersebut, Direktur Operasional PT Flobamor, ARA, terlihat mengambil foto Fabian dan wartawan lainnya dengan berpura-pura selfie. Kemudian ia sibuk mengetik dan mengirim sesuatu pesan.

Usai Jumpa Pers, wartawan meninggalkan ruangan dan berkumpul di tempat parkir (tepat di depan pintu masuk depan Kantor PT Flobamor untuk membicarakan arah/tujuan selanjutnya. Namun tiba-tiba dari teras depan Kantor tersebut, datang Komisaris PT Flobamor HD sambil memangil-manggil, “Fabi, Fabi, Fabi ….,” ujarnya.

Saat didekati korban, HD mengatakan, “Masuk ambil uang makan”. Namun ditolak oleh Fabian. “Biar saja, tidak usah,” ujar Fabian sambil berjalan menuju sepeda motornya. Fabian kemudian mendorong sepeda motornya ke arah pintu gerbang dan membonceng seorang rekan wartawati.

Ketika itu, 3 orang rekan wartawan dengan sepeda motornya keluar dari pintu gerbang tersebut. Fabian sempat memanggil seseorang di antaranya tapi tidak didengar oleh yang bersangkutan. Lalu seorang wartawan memanggil dari tempat parkir dan menanyakan tujuan selanjutnya. Fabi menjawabnya ke Sekber.

Namun dari arah depan kiri, ada seseorang tak dikenal memanggil, “Fabi, ..”. Ketika korban menoleh ke arah suara, korban langsung dipukul berulang kali di wajahnya dan jatuh terduduk di sisi kanan/timur sedangkan sepeda motor jatuh ke sisi kiri/barat. Saat pandangannya mulai terang, korban melihat seseorang mencabut pisau. Korban berusaha melihat wajahnya, namun kepalanya ditimpuk pakai batu besar sehingga pandangannya kembali kabur.

Beruntung saat itu korban mengenakan helm berwarna merah sehingga tidak menimbulkan luka. Namun helm tersebut pecah terbelah tiga akibat kerasnya hantaman batu. Saat korban terjatuh, pelaku masih menghantam dada korban pakai batu yang sama. Bahkan sempat menginjak-injak tubuh korban sebelum melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kupang Kota. Atas laporan tersebut, pihak penyidik Polres Kupang Kota langsung bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolres Krisna.

Dari enam orang terduga pelaku, lima orang di antaranya berhasil ditangkap di Balik Papan, Kalimantan Timur. Sedangkan satu orang lainnya buron hingga saat ini. Kini, lima orang terduga pelaku tersebut mulai diadili di PN Kupang. ♦ wjr