“Jadi itu pemikiran-pemikiran yang tidak masuk akal. Yang kerdil sebenarnya itu, karena melihat situasi tidak pada substansinya, saat ke luar tapi Plh ada,” ungkapnya.
Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe mengatakan polemik ini tak bisa disangkutpautkan dengan Sekretariat DPRD.
Pasalnya, fungsi mereka sudah sangat jelas, yakni untuk memfasilitasi setiap kegiatan di DPRD.
“Jangan bilang ada persengkokolan. Tidak benar itu. Mana buktinya. Mereka ini tugas membantu kita dewan, lewat pimpinan,” kata Yeskiel.
Baca juga: Dogon: Biarkanlah Rakyat yang Menilai
Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini mengatakan pikiran dari wakil rakyat seperti itu sangat melecehkan lembaga legislatif.
Menurutnya, ke-23 anggota dewan itu harus tahu bahwa mogoknya sidang LKPJ diakibatkan karena mereka tidak mau bersidang.
Tak sampai di situ, mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya. Kalaupun sidang dilanjutkan tetap tidak akan kuorum. Apa yang diucapkan Jabir, kata Yes, sangat berdampak hukum.
“Menuduh begini dia harus bertanggung jawab. Siapa yang buat? Kamu (23 Dewan) bikin mosi, baru kamu tuduh orang lagi. Ini kan mencemarkan nama orang ini. Jadi hati-hati. Kok bisa sampai kebablasan sampai begini?” ujar Yes.
Baca juga: Sidang Paripurna Tidak dilanjutkan Sangat Merugikan Rakyat Kota Kupang
♦rakyatntt.com








