Fraksi Nasdem Tuding Bersekongkol dengan Sekwan, Ketua DPRD Kota Kupang: Mana Buktinya?

dprd kota kupang
Yeskiel Loudoe / foto: ist

“Jadi itu pemikiran-pemikiran yang tidak masuk akal. Yang kerdil sebenarnya itu, karena melihat situasi tidak pada substansinya, saat ke luar tapi Plh ada,” ungkapnya.

Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe mengatakan polemik ini tak bisa disangkutpautkan dengan Sekretariat DPRD.

Pasalnya, fungsi mereka sudah sangat jelas, yakni untuk memfasilitasi setiap kegiatan di DPRD.

Baca juga:  Pemkot Kupang Tak Mampu Selesaikan Polemik PMI

“Jangan bilang ada persengkokolan. Tidak benar itu. Mana buktinya. Mereka ini tugas membantu kita dewan, lewat pimpinan,” kata Yeskiel.

Baca juga: Dogon: Biarkanlah Rakyat yang Menilai

Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini mengatakan pikiran dari wakil rakyat seperti itu sangat melecehkan lembaga legislatif.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Menurutnya, ke-23 anggota dewan itu harus tahu bahwa mogoknya sidang LKPJ diakibatkan karena mereka tidak mau bersidang.

Tak sampai di situ, mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya. Kalaupun sidang dilanjutkan tetap tidak akan kuorum. Apa yang diucapkan Jabir, kata Yes, sangat berdampak hukum.

Baca juga:  Pemkot Kupang Tak Mampu Selesaikan Polemik PMI

“Menuduh begini dia harus bertanggung jawab. Siapa yang buat? Kamu (23 Dewan) bikin mosi, baru kamu tuduh orang lagi. Ini kan mencemarkan nama orang ini. Jadi hati-hati. Kok bisa sampai kebablasan sampai begini?” ujar Yes.

Baca juga: Sidang Paripurna Tidak dilanjutkan Sangat Merugikan Rakyat Kota Kupang

♦rakyatntt.com