Dogon: Biarkanlah Rakyat yang Menilai

dprd kota kupang

♦ DPRD Kota Kupang Tidak Bersidang, Merugikan Rakyat Kota Kupang

EXPONTT.COM – Perseteruan dua kelompok politik di DPRD Kota Kupang, belum temukan titik temu. Kesan kuat bahwa terkesan saling melawan antara partai pendukung Ketua DPRD Yeskiel Loudou yaitu Partai Demokrar pimpinan Jefri Riwu Kore yang juga Walikota Kupang, Partai Gerindera dan PDIP. Tentu saja lawan sebelah, ada 5 fraksi atau lima partai yatiu Partai Nasdem, Golkar, PKB, gabungan Hanura-PSI-PPP dan gabungan PAN-Perindo. Rakyat Kota Kupang sampai warta ini diturunkan, belum berkomentar.

Ketua Fraksi Golkar Kota Kupang seperti diberitakan nttbersuara.com menyatakan,” Biarlah rakyat yang menilai karena maunya kami sidang terus siapa yang mengatakan tidak mau sidang tidak adakan. Kalau kami 23 orang sudah jelas mau sidang tapi kalau ada yang tidak mau sidang bukan urusan kami.”

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Joseph Dogon, Jumat 21 Mei 2021 menjawab pertanyaan wartawan nttbersuara.com. Ia mengatakan suasananya seperti ini kita tidak tau hasil akhirnya sampai dimana tapi suasananya seperti ini kita mau persalahkan siapa benar siapa salah.

Baca juga:Menteri Investasi: Investor Mau Masuk NTT, Harus Kasih Panggung Orang NTT

“Jadi biarkan rakyat yang menilai bahwa sebenarnya ini maunya apa. Karena mosi tidak percaya jelas. Saya secara pribadi masyarakat tau siapa sesungguhnya Jemari Joseph Dogon kalau saya itu saja. Dimana salahnya saya terus nanti ada efeknya ke saya rakyat tidak pilih saya lagi. Apa salah saya inikan bukan kesalahan saya di lembaga inikan keliru dong masyarakat kalau tidak pilih saya faktanya sekarang demokrasi mengatakan 23 anggota dewan oke berarti kalau saya jujur justru masyarakat harus memuji bahwa kami 23 ini hebat, “katanya.

Baca juga:  Perumda Air Minum Kota Kupang 17 Tahun Mengalirkan Harapan

Menurutnya, bukan terbalik kecuali kalau kami tidak mau bersidang kami mau bersidang. “Kalau saya terserah masyarakat menilai tapi keliru masyarakat menilai bahwa saya tidak disukai rakyat tidak masuk akal karena saya di pilih oleh 1603 lebih suara dari 832, “ujarnya.

Baca juga:  Semarak HUT Kota Kupang, 155 Sekolah Unjuk Suara Terbaik

Dia tanya terkait waktu sidang yang semakin mepet ia mengatakan Itu menurut teori, menurut aturan tapi apakah aturan itu sakral itu normatif seperti itu apa teori seperti itu pelaksanaan dari pada teori seperti itu.

Baca juga: Tolak Mobil Dinas Baru, Wakil Ketua DPRD Nagekeo : Mobil Yang Ada Masih Bisa Digunakan

“Yang saya tau peristiwa ini seluruh Indonesia baru terjadi di Kota Kupang itu yang saya tau selama inikan eksternal antara mitra yaitu antara pemerintah dengan legislatif dengan eksekutif sekarang ini pembenahan kedalaman maksudnya baru terjadi, “ungkapnya.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Kami datang tiap hari ke kantor ini untuk bersidang tapi mana undangannya. Kami punya mosi tidak percaya tidak bisa di cabut.

“Sekarang kalau anda undang saya terus saya tidak pergi terus anda paksa ini contoh anda kan harus koreksi diri ada apa yah saya sudah kasih undang kok tidak hadir. Ada apa coba masing-masing kita koreksi diri apalagi kolektif kolegial kan jelas masa paksa saya untuk ikut anda kalau saya tidak suka sama anda tidak bisa begitu, “tegasnya.

Ia menjelaskan bukan masalah suka dengan tidak suka ini masalah amanat undang-undang memangnya siapa tidak tau amanat undang-undang semua kita tau itu menurut saya tapi ini luar biasa menurut saya biarkan rakyat yang menilai.

Baca juga:Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Legislator Tunggu Undangan Sidang