Kisah Nelayan Oesapa Kupang 13 Kali Terdampar di Australia hingga Didenda Rp 300 Juta

Mohammad Mansyur alias Dewa (52), bersama istri dan anaknya saat berpose bersama Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang Margiono. Dewa mendapat penghargaan dari BMKG(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

EXPONTT.COM – Kisah menarik datang dari Mohammad Mansyur alias Dewa (52), seorang nelayan dari pesisir Pantai Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Baru-baru ini, Dewa membagikan kisahnya terdampar belasan kali di Australia. Tidak hanya itu, Dewa juga berhasil menyelamatkan nyawa 120 warga yang bermukim di sepanjang Pantai Oesapa Kota Kupang.

Dewa pun memperoleh penghargaan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Naskah Akademik Ranperda RTRW Kota Kupang Diduga Hasil Copy Paste

Pengalamannya 13 kali terdampar di Australia dimulai saat ia menjadi nelayan dan nahkoda pada tahun 2020.

Baca juga: UNESCO Minta Pemerintah Hentikan Proyek Jurassic Park Pulau Komodo

Dewa yang merupakan Ketua Komunitas Angsa Laut di Kampung Nelayan Oesapa ini mengaku terdampar karena kapalnya tenggelam dan terseret badai hingga memasuki wilayah perairan Australia.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Meradang, Pemkot Tak Hadiri RDP Terkait Polemik PMI

Otoritas Australia pun menyelamatkan Dewa dan sejumlah anak buah kapal. Mereka pun dibawa masuk ke negeri tersebut.

Selain karena terdampar, Dewa juga ditangkap karena dianggap menangkapi ikan di wilayah Australia.

“Saat menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif di perbatasan Indonesia dan Australia, kami ditangkap dan dipenjara di Australia,” ungkap Dewa dikutip dari Kompas.com, Senin 2 Agustus 2021.

Baca juga: Kronologi Oknum Anggota TNI Aniaya Dua Remaja, Dandim 1618/TTU: Pelaku Sudah Ditahan

Batas negara dianggap membingungkan

Menurut Dewa, mereka sempat bingung dengan lokasi perbatasan antara kedua negara, karena peta batasnya berbeda.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Respon Langsung Keluhan Warga Kelapa Lima

Saat dirinya ditangkap, pihak Australia mengatakan, di dasar laut punya Australia, sedangkan wilayah lautnya milik Indonesia.