EXPONTT.COM – Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna membeberkan status SM alias Santi Mansula terkait kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe.
Krisna menyebut, status Santi saat ini masih menjadi saksi dan telah dua kali diperiksa dua kali oleh penyidik sejak kasus ini mulai ditangani kepolisian awal November 2021 lalu.
“Kalau Santi sudah diperiksa dua kali (oleh penyidik),” jelas Kombes Krisna dikutip dari floresku.com, Selasa 4 Januari 2022.
Sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa pada tahap pertama. Sementara pada tahap kedua pemeriksaan dilakukan pada beberapa orang untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan.
Baca juga: Tak Terima Leo Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Massa Pendukung Jeriko Bakar Atribut Partai
“Kalau Santi sudah diperiksa, tapi pemeriksaan yang dilakukan baru-baru ini tidak ada dia (Santi),” jelas Krisna.
Baru-baru ini beredar video berisi klarifikasi Santi terkait kasus pembunuhan Astri dan Lael.
Santi yang merupakan teman dekat korban Astri mengaku mengenal dengan baik seluk beluk kehidupan korban bahkan perselingkuhan korban bersama Randy.
Santi pun terlibat percakapan dengan Buang Sine melalui inbox. Santi yang saat itu ia mengira Buang Sine masih aktif menjadi anggota Polri pun menyebut nama Herman yang belakangan diketahui adalah ipar dari tersangka RB.
Baca juga: Terhitung 4 Januari 2022, Jefri Riwu Kore Tidak Ketua DPD Partai Demokrat
Adapun bukti ancaman Ira yang telah mengetahui perselingkuhan Randy dengan Astri yang kemudian melahirkan Lael diungkap oleh kakak korban Jack Manafe.
Jack Manafe mengatakan pesan inbox Facebook yang dikirim oleh istri RB berinisial IU menjadi motif pembunuhan kedua korban.