Polres Kupang Kota Akan Tindak Tegas Aksi Konvoi Knalpot Brong di Malam Tahun Baru

ilustrasi knalpot brong / foto: ist
ilustrasi knalpot brong / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota akan menindak tegas aksi konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di malam pergantian tahun 2025.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota akan melakukan pengawasan dan penindakan aksi konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di malam pergantian tahun 2025 di sejumlah titik ruas jalan di Kota Kupang.

Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, S.Sos mengatakan, momen pergantian tahun, acap kali dimanfaatkan sekelompok remaja untuk melakukan aksi konvoi dengan kendaraan berknalpot brong.

Untuk itu, Kepolisian akan menindak tegas para pengendara yang ketahuan mengikuti konvoi berknalpot brong.

Terutama mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau hanya sekadar berkeliling Kota Kupang dan berpotensi memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Himbauan kami kepada seluruh warga masyarakat Kota Kupang agar pergantian tahun baru ini, tidak menggunakan knalpot racing karena ini menjadi keluhan masyarakat yang selama ini diajukan kepada kami” jelas Sudirman, Jumat, 27 Desember 2024.

Penindakan ini, lanjut Sudirman, bukan sekadar wacana. Satlantas Polresta Kupang Kota akan melakukan penyitaan kendaraan tersebut yang menggunakan knalpot brong itu.

Sebelumnya, kata Sudirman, pada malam Natal 25 Desember 2024, pihaknya telah menindak lima kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

“Di malam tahun baru jika ada yang gunakan knalpot racing, maka kami akan tilang. Buktinya kami sudah tilang lima motor dengan knalpot racing di malam Natal. Lima motor ini sudah kami ajukan ke pengadilan untuk disidang pada bulan Februari 2025,” ungkapnya. .

Sudirman juga menghimbau kepada warga masyarakat Kota Kupang agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Ia meminta kepada pengendara agar selalu menggunakan helm SNI untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

“Kami meminta agar pengendara motor wajib menggunakan helm SNI untuk menjaga keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.(*)