EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja meminta Pemerintah Kota Kupang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di tiap kelurahan.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait sampah. Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan tingginya curah hujan yang terjadi sejak akhir tahun 2024 hingga saat ini.
“Saya beberapa kali menerima keluhan warga soal sampah, lewat WhatsApp maupun saat bertemu warga secara langsung,” jelas Richard, Kamis, 30 Januari 2025 malam.
Richard menegaskan, kehadiran satgas ini diharapkan bisa membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Kupang.
“Saya usulkan setiap Lurah untuk membentuk satgas kebersihan di masing-masing kantor kelurahan yang bisa memantau dan membantu DLHK dalam mengatasi sampah. Memang kita belum punya anggaran khusus untuk bentuk satgas tapi mari kita bekerja dengan hati,” tambahnya.
Richard menilai, persoalan utama terkait penanganan sampah di Kota Kupang adalah kurangnya armada dan tenaga kebersihan yang membuat DLHK kesulitan mengangkut sampah.
Selain itu, kebutuhan kontainer sampah yang terbatas juga akibat banyaknya titik tempat pembuangan sampah sementara yang sudah tidak tersedia di lingkungan masyarakat.
Richard Odja mengatakan, kedepannya DPRD berkomitmen untuk mendorong anggaran di 51 kelurahan di Kota Kupang khusus untuk mengatasi persoalan sampah.
“Untuk ke depan jika itu sesuai dengan aturan, kita usulkan untuk dianggarkan masing-masing kelurahan agar sampah mulai di urus dari bawah, dari tingkat RT hingga kelurahan,” jelas Anggota DPRD Kota Kupang dua periode ini.
Selain satgas kebersihan di tiap kelurahan, Richard juga menyebut, DPRD juga mendorong penambahan armada pengangkut sampah, kontainer sampah oleh Pemkot, serta pembentukan Peraturan Daerah (Perda) persampahan di Kota Kupang.
“Perda yang rencananya kita gagas adalah termasuk pemilahan sampah menjadi tiga yakni, organik, anorganik dan B3 (bahan berbahaya dan beracun),” pungkasnya.♦gor