EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Pemerintah Kota Kupang untuk tidak bermain-main dengan data.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam pemandangan akhir fraksi dalam Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang 2024/2025 DPRD Kota Kupang, Kamis, 8 Mei 2025 malam.
Permintaan Fraksi Gerindra tersebut berdasarkan pembahasan dan catatan-catatan strategis Pansus LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2024, yang menemukan ketidaksesuaian data dengan kondisi di masyarakat serta sejumlah data yang dinilai tidak tervalidasi.
“Fraksi Gerindra menangkap ada kecemasan dan keraguan soal data-data yang disajikan pemerintah. Fraksi Gerindra mengingatkan, jangan main-main dengan data mempermainkan data bisa menjerumuskan dan mencelakakan,” kata Rosalinda Uta Teku membacakan Pandangan Akhir Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra berharap, kedepannya, data-data yang ditampilkan di dokumen-dokumen persidangan resmi harus divalidasi, diverifikasi serta difalsifikasi agar data itu merefleksikan realitas dan itu tentang kebenaran itikad.
“Suka mengubah-ubah data adalah tindakan tercela dan itu menggambarkan kepalsuan,” lanjut Uta Teku.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Kota Kupang untuk tidak anti dari kritik yang disampaikan masyarakat lewat DPRD Kota Kupang dalam hal ini lewat Pansus LKPJ.
Fraksi Gerindra mempertegas lagi sifat laporan Pansus LKPJ sebagai catatan strategis untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Pemerintah Kota Kupang harus menindaklanjuti catatan-catatan ini. Jangan alergi kritik, belajarlah dari kekurangan. Berbenahlah agar jangan terantuk di batu yang sama dan tergelincir di tikungan yang sama. Tindak lanjuti catatan-catatan strategis ini dalam aksi nyata kebijakan riil di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelasnya.♦gor