DPRD Kota Kupang Apresiasi Pemkot Dapat Penghargaan TP2DD Tahun 2025

Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo / foto: Gorby Rumung
Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengucapkan proficiat dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang mendapatkan penghargaan terbaik sebagai daerah di Kawasan Timur Indonesia yang meraih daerah dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu sebagai apresiasi terhadap pelaksanaan digitalisasi dalam pelayanan publik.

Baca juga:  Kementerian UMKM Ajak Kota Kupang Kerja Sama Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Ini merupakan yang ketiga kalinya Kota Kupang mendapakatkan penghargaan tersebut.

​Prestasi ini bukan kali pertama. Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo, menyampaikan kebanggaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang yang meraih penghargaan ini untuk ketiga kalinya secara berturut-turut—sebuah hat-trick yang fenomenal.

“Kami sangat bangga dengan prestasi ‘Hattrick’ ini. Ini membuktikan bahwa komitmen Bapak Wali Kota dalam memimpin transformasi digital di Kota Kupang bukan hanya sekadar wacana, melainkan sebuah aksi nyata,” ujar Anggota Fraksi Golkar, Yafet Horo, Desember 2025 lalu.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

Deddy Patiwua dari Fraksi PAN menyebut Penghargaan TP2DD Terbaik 2025 ini sebagai cerminan kemajuan Kota Kupang.

“Digitalisasi bukan hanya tentang adopsi teknologi, tetapi tentang akuntabilitas dan efisiensi yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Bagi kami, DPRD, tentunya sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung penuh kebijakan yang memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital,” kata Dedy Patiwua.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

​Sementara itu, Anggota DPRD Kota Kupang, Roni Lotu, menekankan bahwa digitalisasi adalah masa depan pelayanan publik yang sangat penting. “Kami mendukung penuh karena semua ini demi terciptanya layanan publik yang semakin efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Kupang,” pungkasnya.(*)