Polres TTS Dalami Kasus Hilangnya Pohon Cendana dari Kompleks Bekas Kantor Bupati

kapolres tts AKBP Andre Librian
Kapolres TTS AKBP Andre Librian

EXPONTT.COM – Dugaan pencurian pohon cendana di kompleks bekas kantor bupati TTS  masih terus diselidiki pihak kepolisian. Kapolres TTS, AKBP Andre Librian menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi termasuk Sekda TTS, Marthen Selan telah diperiksa.

Namun AKBP Andre menyebut jika barang bukti berupa kayu cendana belum disita pihak kepolisian. “Untuk barang bukti belum kita sita,” ujar AKBP Andre dikutip dari poskupang.com.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, Yupiter Pah mengatakan jika pohon cendana yang berada di depan bekas kantor bupati TTS yang kini berubah fungsi menjadi kantor Dinas Ketahanan Pangan diamankan pihaknya bukan dicuri.

Usai diamankan, batang dan ranting cendana tersebut disimpan di rumah jabatan Bupati TTS oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan.

WhatsApp Web Tambah Keamanan, Gunakan Pindai Sidik Jari dan Wajah Untuk Login

Rebut Posisi Elon Musk, Jeff Bezos Orang Terkaya di Dunia

Enam Anggota dan 20 Staf Positif Covid-19, Kantor DPRD Kota Kupang Tutup

“Pohon cendana itu bukan dicuri tapi diamankan. Ini sesuai arahan pak bupati setelah kami lakukan koordinasi. Ini upaya kami untuk cegah pohon tersebut dicuri orang. Karena sebelum diamankan, batang pohon cendana tersebut sudah dipotong oknum tak bertanggungjawab,” ujar Yupiter, Jumat (8/1/2021).

Ia mengaku cukup terganggu dengan tuduhan di media sosial yang menyebut jika dirinya-lah yang mengambil pohon cendana tersebut walaupun tidak menyebutkan nama. 

“Pimpinan saya kan pak bupati, saya sudah koordinasikan ini sebelum amankan cendana itu. Silahkan yang mau melapor ke polisi, saya siap hadapi. Saya punya bukti jika cendana itu kami amankan bukan dicuri,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2020 batang pohon cendana di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan telah dipotong oknum tak bertanggungjawab. Hal ini pun langsung dilaporkan ke Bupati TTS via pesan WA.

28 Desember 2020, Kadis Ketahanan Pangan langsung berkoordinasi dengan bupati untuk mencegah cendana tersebut dicuri orang. Bupati pun memerintahkan untuk segera mengamankan dan diantar ke rumah jabatan bupati. Pada 30 Desember 2020, Kadis dan staf melakukan penggalian pohon cendana untuk mengamankan cendana tersebut dan keesokan harinya batang dan ranting cendana diantar ke Rujab Bupati. Akar cendana masih diamankan di kantor Dinas Ketahanan Pangan karena masih melakukan pembersihan akar dari tanah sebelum dibawa kembali ke rujab bupati.

Namun ada kelompok masyarakat yang melaporkan hilangnya pohon Cendana tersebut ke Polres TTS dengan dugaan pencurian pohon Cendana

(poskupang.com)