EXPONTT.COM – Sebanyak 352 warga negara Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen dideportasi pihak Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim menyebut, 352 warga Timor Leste itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
“Mereka dideportasi setelah menyerahkan diri ke Kodim 1605 Belu,” ungkap Halim, Kamis 19 Agustus 2021.
Halim menuturkan, keberadaan ratusan warga Timor Leste di wilayah Kabupaten Belu adalah untuk mengikuti kegiatan olahraga silat.
Baca juga: Warga Nekat Bikin Pesta, Wawali: Tidak ada Izin Pesta Selama PPKM Level IV
Setelah menyerahkan diri di Kodim 1605 Belu, ratusan warga Timor Leste kemudian didata dan dibawa menuju PLBN Motaain pada pukul 113.00 Wita untuk dipulangkan.
Mereka diberangkatkan menggunakan 12 unit truk milik TNI, Polri dan truk umum lainnya.
Setelah tiba di PLBN Motaain, terdapat penambahan 24 orang warga Timor Leste lainnya, sehingga total keseluruhan sebanyak 352 orang.
“Berdasarkan data yang telah diinput, total jumlah WNA yang akan dipulangkan berjumlah 352 orang dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 328 orang dan perempuan berjumlah 24 orang,” kata Halim.
Baca juga: Inilah 7 Kawasan Wisata Unggulan di NTT yang Didorong Pembangunannya
Hadir dalam kegiatan deportasi itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Atase Imigrasi Timor Leste, Kapolres Belu, Dandim Kodim 1605 Belu, Dubes RI untuk RDTL, Kepala BNPP PLBN Motaain, Koordinator Bea Cukai PLBN Motaain, Camat Tasifeto Timur.
Sedangkan yang mewakili pemerintah Timor Leste, yakni Konsulat Timor Leste untuk Indonesia, UPF, Imigrasi Timor Leste dan pihak FDTL.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 113 warga Timor Leste ditangkap aparat kepolisian di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 9 Agustus 2021 malam.
“Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut Krisna, ratusan warga Timor Leste diamankan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan lengkap.








