Pemkot Kupang Mantapkan Pendidikan Inklusif, Semua Sekolah Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis Bertindak sebagai Pembina Upacata di SD Inpres Naimata, Senin, 4 Agustus 2025 / foto: ist

Pendidikan yang Adil Dan Merata, Pondasi Kota Maju

EXPONTT.COM, KUPANG – Memperoleh pendidikan adalah hak fundamental setiap anak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak-anak di Kota Kupang dengan mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi semua warganya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, menyebut, semua sekolah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP disiapkan untuk menerima anak-anak disabilitas.

Hal itu juga dipertegas melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor: 64/kep/hk/ 2023 tentang pelaksanaan pendidikan inklusi pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama. Melalui peraturan ini setiap sekolah jenjang TK hingga SMP wajib menerima anak dengan kebutuhan khusus.

Baca juga:  DJPb: Kinerja Fiskal Pemkot Kupang Terbaik se-Bali Nusra

Salah satu langkah untuk mendukung hal itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan guru-guru dari sekolah negeri dan swasta untuk bisa membimbing anak-anak disabilitas.

“Kita sudah lakukan pendampingan dan pelatihan untuk guru-guru pada sekolah reguler untuk menerapkan pendidikan yang inklusif,” ujarnya.

Okto Naitboho menyebut dua sekolah yang paling baik dalam pelaksanaan inklusi saat ini di Kota Kupang, yakni SDK Sta. Maria Asumpta dan SMPK Sta. Maria Asumpta.

“Karena pelayanan bagus, maka kami intervensi dengan memberikan penambahan insentif Rp.750 ribu per orang setiap bulannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Hanura Buka Suara Soal PAW Anggota DPRD Kota Kupang Mokrianus Lay

Hal itu dilakukan Pemkot Kupang untuk mendorong pelayanan yang lebih baik bagi anak-anak inklusi, sekaligus memberikan motivasi bagi sekolah lain untuk menerapkan pelayanan sekolah ramah anak bagi anak-anak disabilitas.

Dengan pendampingan dan pelatihan guru-guru inklusi, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Kupang menjadi tempat yang ramah bagi semua anak, termasuk anak-anak disabilitas.

Berikut daftar sekolah inklusif di Kota Kupang: 

Pendidikan Anak Usia Dini dan TK: 

– TK Negeri Pertiwi

– KB Greace Pre School

– TK Nothree Dame

– KB Nicea Firdaus

– KB Marturia

– TK Negeri Kelapa Lima

– KB Kokodo Inerie, TK Lentera

– TK Kristen Kota Kupang

– TK Christmas,

Baca juga:  PPPK yang Mau Cerai Harus Izin Wali Kota Kupang

– KB Aisiyah Bakunase

– TK SJA perjanjian Baru

– TK Muder Theresa,

– KB Fajar Kasih

– KB Syafbalu Fany

– TK Eklesia Sikumana

– KB Permata Bunda

– TK Vencesius Apaulo

– KB Pelita Nusa

– KB Haleluyah

– TK Baruna Wati

Jenjang SD:

– SDN Batuplat 2

– SDI Oeleta

– SD GMIT Manulai 2

– SDN Pal Satu

– SDI Bello

– SD Bertingkat Oepura 4

– SD Bertingkat Perumnas 3

– SDN Oetona

– SDK St.Maria Asumpta

– SDI Lasiana

Jenjang SMP:

– SMPN 15  Kupang

– SMPN 19 Kupang

– SMPN 13 Kupang

– SMPN 12 Kupang

– SMPN 11 Kupang

– SMPK Sta. Theresia Kupang

– SMPN 4 Kupang

– SMPN 9 Kupang

– SMPN 2 Kupang

– SMPK Sta. Maria Asumpta Kupang

– SMPN 20 Kupang

– SMPN 10 Kupang.

(Gorby Rumung / ADV)