Dogon: Biarkanlah Rakyat yang Menilai

dprd kota kupang

Yeskiel Loudou: Salah Saya Apa?

Dalam wawancara dengan expontt.com Jumat 21 Mei 2021 di ruang kerjanya Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudou bersuara keras,“ Salah saya apa,hanya karena saya menerima para lurah yang demo terkait

Lurah Naikoten 1, Budi Imanuel Izaak berantam dengan anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basoeki dari Partai Nasdem? Siapa saja termasuk lurah yang berpakaian dinas bebas demo jika ada masalah. Staf kan bebas demo ke pimpinan bila ada hal yang prinsipil. Sudah lebih dari tiga kali kita buat undangan sidang, tetapi tidak ditanggapi sampai saat ini. Kedua, saya diminta tandatangani surat agar sidang dilanjutkan tetapi Wakil Ketuayang pimpin. Saya masih anggota DPRD Kota Kupang yang sah, saya sedang tidak berhalangan misalnya terlibat kasus pidana berat,atau kasus korupsi, atau berhalangan karena sakit. Saya ada di tempat dan masuk kantor seperti biasa.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

Alasannya apa sehingga saya diminta  tandatangani surat untuk mendelegasikan supaya wakil ketua yang pimpin sidang. Tidak logis. Ya sudah tiga minggu tidak sidang, yang seharus agenda pemandangan fraksi, banmus dan lain-lain, tetapi sejak mosi tidak percaya sampai saat ini. Saya bersedia dialog dan jika ada hal yang saya biat salah, ya klarifikasi bersama-sama, tetapi jangan korbankan kepentingan rakyat Kota Kupang.” Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang menjawab EXPONTT.com Jumat 21 Mei 2021 di ruang kerjanya.

Baca juga: Sidang LKPJ Kota Kupang, Wakil Ketua DPRD Masih Koordinasi dengan Ketua DPRD

Terkait bahwa mosi tidak percaya karena selaku Ketua Dewan menerima para lurah yang demo langsung di bantan Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kota Zeyto Ratu Arat.” Mosi percaya tidak terkait Ketua DPRD Kota Kupang menerima para lurah yang demo. Bukan, bukan soal itu ada persoalan lain yang lebih penting dan krusial,” Jawab Zeyto Ratuarat yang menjelaskan bahwa kasus lurah dan Pak Basuki berlanjut dan proses hukum.” Jadi tidak ada perdamain antara lurah NaikotenI dan Pak Basuki,” tambah Zeyto yang dibenarkan Ketua DPRD bahwa kasus terus ke rana hukum.

Baca juga:  Pemkot Kupang Tak Mampu Selesaikan Polemik PMI

Ketika ditanya apakah kasus ini ada kaitan dengan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore,atau ada kerjasama antara Ketua DPRD dan Walikota langsung dibantah Yeskiel Loudou.” Tidak ada kaitan dan saya tidak pernah ada hubungan dengan Walikota.” Seperti diketahui yang tidak terlibat dalam mosi tidak percaya yaitu PDP,Gerindera,dan Partai Demokrat yang ketuanya adalah Walikota Kupang Jefri Riwu Kore.Keributan dalam tubuh DPRD Kota Kupang,tidak selenggarakan sidang sangat penting terkat nasib pembangunan dan rakyat Kota Kupang,kata pengamat politik John Tub Helan, jelas merugikan rakyat Kota Kupang.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Kupang Tegaskan Tidak Akan Ada Sidang LKPJ

Seperti diberitakan sebelumnya,Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudou menegaskan tidak  akan ada sidang, karena tidak ada mandat atau delegasi kepada siapapun untuk melaksanakan sidang DPRD Kota Kupang.Pernyataan tegas ini disampaikannya kepada pers Kamis 20 Mei 2021.Dikutip dari nttbersuara.com,menurut Yeskiel Loudou, “Tanpa ada delegasi dari ketua, maka tidak akan ada sidang.”

Baca juga:  Waspada! Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Janjikan Bantuan Fiktif ke Warga

Menurutnya, terkait pasal 98 ayat 5 bahwa para wakil ketua yang juga sebagai pimpinan sidang berhak mengeluarkan surat undangan, karena undangan rapat-rapat DPRD bisa diterbitkan oleh pimpinan DPRD dalam bentuk tertulis.

“Pasal itu diatur agar ketika ketua berhalangan, dapat di delegasikan ke wakil –wakil ketua. Saya mau delegasikan dasar apa? Saya masih ada. Bagaimana orang lain rampas kekuasaan, ini kan lucu sekali,” katanya.

Baca juga: El Asamau Memilih Jadi Owner daripada ASN