♦ Sidang segera digelar mulai Rabu 2 Juni 2021
EXPONTT.COM – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyelesaikan kemelut di DPRD Kota Kupang hanya dalam waktu tidak lebih dari satu jam.
Ketua DPRD Kota Kupang, kedua Wakil Ketua, dan semua fraksi di DPRD Kota Kupang diundang Gubernur Senin 31 Mei 2021 dan menggelar rapat tertutup.
Dalam rapat itu, Gubernur Viktor Laiskodat mendengar aspirasi dari kedua belah pihak yaitu 23 anggota DPRD diluar PDIP dan Partai Demokrat dan Gerindera.
Setelah mendengar kedua belah pihak, Gubernur VBL menginstruksikan agar DPRD Kota Kupang menyelesaikan kemelut dengan jalan sepakat dan damai.
Kedua, gubernur memerintahkan anggota dewan yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudou untuk dicabut.
Baca juga: Pemkot Kupang Kembali Raih Opini WTP
Persyaratan ini, menurut Yes Loudoe disetujui oleh 23 anggota dewan penandatangan petisi, tetapi ada syarat yaitu Ketua DPRD Kota Kupang tidak diperkenankan memimpin rapat-rapat dan termasuk LKPJ Walikota.
“Sidang selanjutnya seperti kesepakatan di depan gubernur, Yeskiel Loudoe tidak boleh memimpin sidang. Persyaratan yang diminta saya setuju dan akan dipimpin oleh wakil ketua dua. Kami sudah setuju bersama dalam ruangan kerja saya tadi. Banmus juga dilaksanakan Senin, 31 Mei 2021 jam 16. Selanjutnya sidang akan dilaksanakan sesuai keputusan Banmus,” jelas Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudou kepada pers Senin 31 Mei 2021, usai pertemua tertutup bersama kedua wakil ketua di ruang kerjanya.
Setelah pertemuan tertutup dengan gubernur, jelas Plt. Sekwan Elly Wairata, selanjutnya sidang akan dijalankan seperti biasa dan harus rampung di awal Juni 2021.
“Semua undangan dan berkas terkait sidang sudah lengkap. Saya sebagai Plt. Sekwan hanya menjalani sesuai tugas. Dengan demikian tinggal pelaksanaan,” jelas Elly Wairata menjawab expontt.com.
Baca juga: Kronologi Nelayan di Kupang Jatuh ke Laut, Diduga Epilepsi Kambuh
Ketua PDIP Bertemu Uskup
Ketua DPD PDIP NTT, Emy Nomleny jelas pengurus PDIP NTT Gusti Beribe, Senin 31 Mei 2021 pagi sudah bertemu Uskup Mgr. Petrus Turang dalam rangka menyelesaikan isu sara yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yes Loudoe terkait beredarnya video yang diduga gambar dan suara Ketua DPRD Kota Kupang dan menyebutkan sejumlah oknum pemuda yang memfitnah dirinya seluku Ketua DPRD beragama Kristen dan berasal dari Rote.
Rekaman Diduga Ketua DPRD Kota Kupang
Seperti ramai diperbincangkan akibat viralnya rekaman suara Ketua DPRD Kota Kupang disertai foto dan suara, Sabtu, 29 Mei 2021.
Beredar potongan rekaman suara diduga mirip Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang isinya menuding aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis 27 Mei 2021 didalangi oleh kelompok orang Flores yang beragama Katolik dengan tujuan memaksa dirinya mundur dari jabatan Ketua DPRD Kota Kupang yang berasal dari Rote beragama Protestan.
Bahkan dalam petikan rekaman tersebut, ada perintah untuk menuliskan pernyataan yang sedang disampaikannya.
“Jadi ini semua dari Flores ya, lebih banyak orang Manggarai, agama pun Katolik. Jadi memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan,”
“Ya itu, itu tolong ditulis ya,”
Suara yang diduga mirip politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyinggung aktor yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi beragama Katolik berasal dari Flores.
“Yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang sampai keseluruhannya agama Katolik dari Flores, kepada, minta ketua DPRD untuk turun, Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan, supaya masyarakat tahu ya,”.








