Wali Kota Kupang Tak Hadir di Sidang DPRD Kota Kupang, Mengapa?

EXPONTT.COM – Sidang paripurna DPRD Kota Kupang sejak Mei-26 Juni 2021 tidak dihadiri Walikota Kupang, tetapi acara blusukan seorang walikota konon membantu rakyat Kota Kupang yang miskin viral lewat video di media sosial. Akibat ketikdakadiran walikota, sidang harus ditunda beberapa kali oleh pimpinan sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Beberapa kali sidang, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay dan sejumlah Asisten Setda Kota Kupang hadir. Terkesan, sidang yang menentukan arah pembangunan Kota Kupang.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

Sidang dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Kupang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda Kota Kupang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Rabu 16 Juni 2021 misalnya dibacakan Wakil Walikota dr. Hermanus Man.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Sebelumnya di internal DPRD Kota Kupang sempat terjadi kisruh menuntut sidang segera digelar dengan syarat sidang harus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang bukan oleh Ketua DPRD Kota Kupang. ♦ wjr