EXPONTT.COM – Sidang II Tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang resmi ditutup Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Christian Baitanu didamping Wakil Ketua I Padron A.S. Paulus yang dihadiri Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man, Senin 28 Juni 2021. Usai mengetuk palu penutupan sidang, Christian Baitanu juga menyatakan Sidang III Tahun 2020/2021 resmi dibuka.
Sidang II Tahun 2021 tercatat sebagai sidang penuh dinamika dan yang terpenting bahwa Walikota Jefri Riwu Kore terkesan sengaja tidak mau hadir setiap sidang yang hanya didelegasikan kepada Wakil Walikota atau Sekretaris Kota. Namun demikian, dalam pidato pentupan sidang yang hanya dihadiri 29 anggota dewan, sisanya absen tanpa alasan jelas. Semua perbedaan saling sikut, sindir dan kurang anggota dewan terhadap pemerintah sudah dinyatakan maaf oleh Wakil Ketua II Christian Baitanu selaku pemimpin rapat dan mengharapkan dan mengimbau dari kalangan pemerintah untuk tidak terulang pada Sidang III nanti.
Pernyataan maaf juga disambut Wakil Walikota dalam sambutannya, sekaligus meminta maaf kepada lembaga dewan jika ada hal-hal yang keliru selama masa sidang II yang lalu. ”Mari kita saling memaafkan dan memulai hal baru dan positif demi pembangunan dan rakyat Kota Kupang. Saya atas nama walikota dan seluruh jajaran menyatakan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang yang sudah menjalani masa sidang dengan baik dan konstruktif. Semua kritik dan saran dewan akan dijalani oleh pemerintah,” ucap Hermanus Man. ♦ wjr








