Merasa difitnah Imelda laporkan suaminya Charly Tan ke Polres TTS

Imelda ketika melaporkan suami charly tan di polisi

Merasa tidak puas dengan sikap yang diambil suaminya yakni melaporkan dirinya memiliki hubungan khusus dengan salah satu anggota DPRD NTT dapil TTS asal Fraksi PKPI, maka pada hari Jumat 5 Februari 2016 Imelda Novi Sonbay bersama Pengacara Hukumnya, Ali Antonius,SH kembali melaporkan suaminya Charly Tan ke Polres TTS karena dianggap melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baiknya melalui media cetak maupun Online yang ada, oleh karena itu Ia memutuskan untuk  melaporkan suaminya (Charly Tan) pada Rabu 3 Februari 2016 dengan laporan polisi nomor 42/II/2016/Res TTS, jenis laporannya adalah pemfitnahan dan pencemaran nama baik, dan KDRT. Demikian inti laporan Polisi yang diterima Brigpol Rudy Soik, dan Bripka Meks Kleing diruang KSPKT Polres TTS, jumat 5 Februari 2016 jam 12.00 dengan Laporan polisi bernomor 44/II/2016/Res TTS, jelasnya.
Selama laporan polisi berlangsung diruang KSPKT, terkait dugaan Affair yang dilakukan oleh Imelda Novi Sonbay (istri Charly Tan) dengan anggota DPRD Provinsi NTT, Jefri Un Banunaek dari Fraksi PKPI ia tidak saja didampingi oleh kuasa hukumnya, namun juga aktif didampingi kedua orang tua kandungnya. Menurut Ali Antonius, SH kliennya dilaporkan ke Polres TTS oleh Charly Tan pada hari Rabu 03 Februari 2016 terkait hubungan mesra antara Kliennya bersama JU dikamar nomor 8 hotol bahagia satu miliknya dan sudah dipublikasikan melalui beberapa media online terkait perbuatan tak senonoh itu, dan kami menilai itu adalah pemfitnahaan dan pencemaran nama baik, dan lebih lanjut ia menambahkan bahwa bagaimana hal itu bisa terjadi sementara Charly Tan dan Novi Sonbay sudah menikah selama 12 tahun, menurutnya itu memang aneh, tegas Ali.
Dengan demikian, maka kami kembali melaporkan saudara Charly Tan, karena sudah melakukan pemfitnaan, pencemaran nama baik dan sering melakukan KDRT, karena klien saya mengaku sering mendapatkan kekerasan dari saudara Charly Tan yang adalah suami sahnya. Lebih lanjut
Ali Antonius juga memperlihatkan surat kuasa dari kliennya Imelda Novi Sonbay kepada pihak kepolisian. Selain surat kuasa PH juga sempat menunjukan surat tugas dari Kantor Advokatny.
Setelah kasus dugaan Affair yang dilaporkan ke Polisi, Charly Tan juga sempat meminta untuk berdamai namun Novi tidak terima karena menurutnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan dipublikasikan melalui media-media online yang sudah diketahui banyak orang.
“Selama dia melakukan KDRT saya tidak lapor karena bagi saya itu internal sebagai suami istri. Namun apa yang dilaporkan Charly Tan itu tidak benar.”
Namanya dalam rumah tangga pasti ada kekeliruan, namun jangan sampai terjadi hal demikian. Salah satu alasan dari Charly Tan hingga melaporkan istrinya karena tiga karyawannya sempat melihat Imelda Novi Sonbay masuk salah satu kamar, pada saat itu juga, anggota DPRD Provinsi NTT Jefri Un Banunaek menghalangi karyawannya untuk tidak melawati. Namun informasi tersebut menurut Imelda Novi Sonbay tidak benar. “Ini informasi bohong, karena saat itu saya mau antar bapa di depan Hotel,” jelasnya.
Saya akan laporkan tiga orang karyawan juga, karena mereka bersama Charly Tan bersekongkol untuk melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Karena saat itu menurut laporan, saya jalan menuju kamar nomor delapan, pada hal saya antar bapa ke depan Hotel Bahagia I. Saat itu juga saya sempat cerita kasih bapa kalau ada tamu di Hotel Bahagia I namun saya tidak tahu di kamar nomor berapa,” jelasnya. Charly Tan dan Imelda Novi Sonbay adalah pemilik Hotel Bahagia I soe. ♦ vic