EXPONTT.COM – Luky Sepriyanto Djoday (28) seorang pemilik kios di Jalan Alfa Omega, Keluarahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, menjadi korban penjarahan dan perusakan oleh sejumlah pemuda pada Senin 4 April 2022 subuh.
Dilansir dari kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Rafael mengatakan, kejadian bermula pada Minggu 3 April 2022 menjelang pergantian hari, seroang pemuda datang untuk menggadaikan atau menukar ponselnya di kios milik Luky dengan 10 botol miras jenis moke.
Namun Luky menolak permintaan pemuda yang belum diketahui identitasnya itu.
Baca juga:Temukan Video Mesum Suami dengan Selingkuhan di HP, Istri di Kupang Lapor Polisi
Beberapa saat kemudian, pemuda yang sama datang lagi dan meminta empat botol moke, namun Luky tetap menolak permintaan tersebut.
Kemudian untuk ketiga kalinya pemuda itu datang namun kali ini ia datang bersama beberapa rekannya. Luky mengatakan bahwa moke sudah habis. Mereka kemudian marah dan langsung merusak kios milik Luky.
Selain merusak kios, para pelaku juga mencuri uang sejumlah Rp.5,4 juta. Mereka juga melempari kios dan kos-kosan milik Ferdinan Lay. Setelah melakukan aksi itu, para pelaku kemudian kabur.
Baca juga:Ini Ciri Mayat Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Oebelo Kupang
Luky kemudian mendatangi Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi.
“Diduga kejadian tersebut karena para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat menerima alasan dari pelapor,” ujar Rafael.
“Kami masih mencari para pelaku dan motif pelaku melakukan aksinya,” ujar Rafael.
Baca juga: Rudapaksa Anak Angkat Berulang Kali, Pria di Kota Kupang Diamankan Polisi