EXPONTT.COM – Jumlah anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, bertambah dua orang. Penambahan dua oknum TNI yang terlibat membuat jumlah total anggota TNI yang terlibat menjadi delapan orang.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Rabu 31 Agustus 2022 malam.
Andika menyebut dua orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan enam rekannya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu,” ujar Andika di Mimika.
Proses pemeriksaan terhadap delapan anggota TNI yang diduga kuat terlibat kasus mutilasi tersebut terus dilakukan. Apalagi Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah pengusutan.
Andika juga memastikan bahwa enam anggota TNI yang telah ditahan kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu,” ungkapnya.
Baca juga:Bupati Nabit : Pramuka Adalah Institusi Menguatkan Pembinaan Karakter anak
Sebelumnya, tiga jenazah korban mutilasi ditemukan di kawasan Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.
Jenazah tersebut ditemukan di hari yang berbeda yakni Jumat 26 Agustus 2022 dan Sabtu 27 Agustus 2022. Sedangkan satu jenazah ditemukan pada Senin 29 Agustus 2022 malam.
Masih ada satu jenazah yang masih dalam pencarian. Dua korban yang ditemukan telah teridentifikasi.
Mereka adalah simpatisan KKB dan seorang kepala kampung di Nduga.
Melansir tribunews, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.
Namun para pelaku kemudian membunuh dan memutilasi korban, serta membawa kabur uang ratusan juta tersebut.
Denpom Mimika sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, ada pula empat warga sipil yang telah menjadi tersangka.
Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News
Baca juga:Sebut Polisi Tilang Sebagai Warga Sambo yang Meresahkan, Wanita di Sikka Ditangkap