EXPONTT.COM, KUPANG – Aparat Polsek Maulafa, Kota Kupang mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang viral pada 15 Agustus 2023 lalu.
Petugas menangkap pelaku berdasarkan hasil pantauan CCTV dari rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian di RT 18/RW 07, Kelurahan Sikumana.
Setelah memantau CCTV, polisi menangkap seorang wanita berinisial YES (23) warga Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS, yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Sikumana Kota Kupang, Dibungkus Baju KKN UKAW
Ia ditangkap di rumah tempat ia bekerja. YES sempat pamit ke tuan rumah untuk pulang ke kampung halaman, namun aparat Polsek Maulafa berhasil mengamankan pelaku sebelum pulang ke kampung halaman.
Dari pantauan CCTV oleh polisi, YES tampak membuka pagar rumah sambil memegang kantong plastik berwarna hijau.
Di dalam kantong tersebut berisi gardus yang merupakan wadah untuk meyimpan bayi yang berjenis kelamin laki-laki beserta placenta dari bayi tersebut.
Baca juga:Ini Kronologi Pelajar SMA di Kupang Buang Bayi Hasil Hubungan Dengan Pacar
YES menuju ke TKP dan beberapa saat kemudain YES kembali masuk ke dalam rumah.
Ia melahirkan di dalam kamar mandi rumah tempat ia bekerja tanpa bantuan tenaga medis tanggal 15 Agustus sekitar pukul 07:00 WITA.
Tuan rumah dari tempat YES bekerja juga tidak pernah mengetahui kalau YES sedang hamil hingga melahirkan dan membuang bayi.
YES saat diperiksa polisi mengaku sakit hati karena pemuda yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab.
Saat ini YES telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.♦gor
Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi di Sikumana Kota Kupang, Dibungkus Baju KKN UKAW