EXPONTT.COM, TTU – Dua orang komplotan spesialis pencurian ternak diamankan aparat kepolisian Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur NTT.
Kedua pelaku spesialis pencurian ternak sapi di Kabupaten TTU yang diketahui bernama Kornelis Nesi dan Frans Naisau, warga Nansean, Desa Nansean, Kecamatan Insana, yang sudah beraksi sejak tahun 2016 lalu itu diamankan polisi setelah dilaporkan korban Petrus Be, warga Nansean, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Mengutip Digtara, Kapolres TTU, AKBP Moch Mukshon menerangkan, kedua pelaku melakukan pencurian sapi ternak milik Petrus Be pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu. Aksi keduanya terbilang nekat karena dilakukan di siang hari.
Saat itu korban sedang mencari sapi ternak miliknya yang memiliki tanda “PBT” di paha kanan yang hilang. Ketika pencarian sampai di dalam hutan, dirinya menemukan kedua pelaku sudah menjerat sapi miliknya untuk dibawa pergi.
Korban kemudian mengatakan bahwa sapi itu adalah miliknya, namun kedua pelaku malah mengancam akan membunuh korban.
“Kedua pelaku mengancam korban dengan mengatakan “kalau lu mau hidup, diam,” ujar Kapolres TTU, Senin, 22 Juli 2024.
Setelahnya, korban mendatangi Polres TTU dan melaporkan pencurian sapi ternaknya itu. Usai menerima laporan polisi kemudian mengumpulkan informasi dan mendatangi lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku serta barang bukti satu ekor ternak sapi dengan cap bertuliskan “PBT” di paha sebelah kanan.
Kornelis dan Frans beraksi sejak delapan tahun lalu. Hingga saat ini mereka telah mencuri ratusan ekor ternak dan dijual ke luar Kabupaten TTU.
Kedua pelaku pun dikenakan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur di dalam pasal 363 ayat (1) KUHP.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku Kornelis Nesi, pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pencurian ternak sejak tahun 2016. “Sudah ratusan ekor ternak sapi yang dicuri pelaku,” pungkas Kapolres TTU.(*)