EXPONTT.COM – Yustinus Tanaem alias Tinus (42) dan korbannya Marsela Bahas (18) keduanya sebelumnya sudah memiliki hubungan istimewa.
Tinus sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan merupakan warga cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang sudah memiliki istri dan memiliki tiga orang anak. Sementara Marsela Bahas atau yang akrab dipanggil Sela adalah anak sulung dari tiga bersaudara anak pasangan Yonatan Bahas dan Fransina Saa yang juga siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat dan tinggal di Tanaloko, RT 009/RW 005, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Perkenalan keduanya bermula karena sehari-hari Tinus yang pekerjaan mengangkut pasir dan bahan galian dari wilayah Kupang Barat sering bertemu dengan korban saat korban hendak pulang sekolah. Bahkan Sela sering menumpang truk yang dikemudikan Tinus saat Sela pulang sekolah.
Baca juga:Sopir Mabuk, Pikap Bermuatan Telur Tabrak Tembok Patung Teka Iku di Maumere
Dari kedekatan itu, suatu hari Tinus menjanjikan Sela sebuah handphone. Namun syarat untuk bisa mendapatkan handphone Sela harus mau berpacaran dan berhubungan badan dengan pelaku. Sela tidak mengiyakan permintaan itu.
Keduanya intens berkomunikasi sejak bulan September 2020 melalui media sosial facebook. Tinus di media sosial tidak menggunakan nama asli dia menggunakan nama ‘ary tyo tyo’ sedangkan Sela di facebook dikenal dengan nama ‘Putri Sulung’.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim AKP Nofi Posu, Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin dan Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Kupang, Iptu Nury T Ballu, Selasa 25 Mei 2021 usai reka ulang, mengatakan, “Dalam kurun waktu tersebut atau sejak September 2020 hingga Februari 2021, Tinus dan Sela sudah 11 kali bertemu.”
Baca juga:Fraksi Nasdem Tuding Bersekongkol dengan Sekwan, Ketua DPRD Kota Kupang: Mana Buktinya?
Meski begitu, dari 11 kali mereka bertemu kedua tidak pernah melakukan hubungan badan. Hingga bulan Februari 2021, Tinus dan korban membuat janji temu di kebun milik orang tua korban yang pada saat itu akan memindahkan sapi.
“Jadi korban yang mengarahkan dan menjanjikan lokasi untuk bertemu sehingga Tinus datang,” kata Kapolres Kupang.
Saat itulah, Tinus melakukan aksinya. Ia merudapaksa korban dan menganiaya korban dengan menckik korban serta dia membunuh korban dengan dua kali menusuk korban dengan senjata tajam yang selalu dia bawa.