Tinus mengakui kalau ia memiliki hubungan dekat dengan korban sejak September 2021 lalu dan sudah beberapa kali bertemu dengan korban. “Motif pelaku membunuh korban karena pelaku ketakutan ketika korban menjerit dan berteriak apalagi di sekitar kebun tempat pelaku dan korban berhubungan badan, ada warga lain yang juga ke kebun,” tambah Kapolres Kupang terkait tindakan nekat yang dilakukan Tinus tersebut.
Korban bukan 2 orang, Tinus sudah rudapaksa 5 orang gadis dalam 5 bulan
Dalam waktu 5 bulan Tinus mengakui sudah merudapaksa 5 orang gadis. Selain itu, Tinus juga diketahui pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan dan menjalani hukuman empat tahun penjara karena kasus yang serupa.
Baca juga: KKB: Warga yang Dibunuh adalah Mata-Mata, Satgas: Kami Tidak Melibatkan Masyarakat Sipil
“Sesuai pengakuan tersangka, ia juga pernah memperkosa tiga gadis lainnya namun tidak dibunuh karena tidak melawan. hanya dua korban yang dibunuh karena melawan saat Tinus memperkosa mereka,” kata Kapolres Kupang.
Terkait kasus ini, Kapolres Kupang berpesan kepada kaum muda agar selalu hati-hati dalam menggunakan media sosial. “Boleh bermedia sosial tapi harus dengan pemahaman yang utuh. jangan tergiur dengan iming-iming. gunakan media sosial dengan baik dan benar,” tegas Kapolres.
Baca juga: Modus Antar Pulang ke Rumah Usai Katekisasi di Gereja, Siswa SMA di Kupang Malah Dinodai
♦digtara.com








