EXPONTT.COM – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengapresiasi gebrakan yang dilakukan bupati dan wakil bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Louise Lucky Taolin dalam melakukan audit internal terhadap para kepala desa.
Audit internal ini nantinanya dilakukan pemerintah bersama Inspektorat Daerah Malaka.
Gabriel Goa, Ketua KOMPAK INDONESIA menyebut, langkah taktis dan sistemik Bupati Malaka ini membuahkan hasil dengan dilimpahkan hasil temuannya kepada pihak aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu.
“Ini membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi pelaku maupun auktor intelektualis tindak pidana korupsi di Malaka,” jelas Gabriel dikutip dari rilis yang diterima, Senin 24 Mei 2021.
Baca juga: Simpatisan dan Medan yang Berat Jadi Keunggulan KKB
Ia juga berharap, pihak Kejari Belu bisa pro aktif bekeja sama dengan pemerintah melalui Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka untuk mengusut tuntas pelaku dan auktor intelektualis tindak pidana korupsi di Malaka.
Menurutnya, penggiat anti korupsi dan pers wajib hukumnya mengawal Kejari Belu agar tidak tidur apalagi mempetieskan perkara tindak pidana korupsi di Malaka seperti terjadi sebelum masa jabatan Bupati Malaka baru Simon
KOMPAK Indonesia pun merasa terpangil untuk mendukung total program 100 hari SN-KT dalam hal pencegahan korupsi di Malaka. Ada tiga hal yang disampaikan:
Pertama, mendukung total program 100 hari SN-KT melakukan audit internal sekaligus program pencegahan dan penanganan perkara tipikor di Malaka.
Baca juga: Simak Jadwal Seleksi CPNS PPPK 2021 dan Daftar Formasi Terbanyak
Kedua, memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Pengawasan Kabupaten Malaka yang sudah melakukan audit internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya dugaan tipikor ke Kejaksaan Negeri Belu untuk segera memproses hukum tipikor di Malaka dengan mengusut tuntas pelaku dan auktor intelektualisnya.
Ketiga, mengajak solidaritas penggiat anti korupsi dan pers untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri Belu agar serius bekerja usut tuntas pelaku dan auktor intelektualis tindak pidana korupsi Malaka.








