KOMUNITAS Aliansi Ikatan Tokoh Adat Pencari Kebenaran dan Keadilan atau ITA PKK mendesak Walikota Kupang Jefri Riwu Kore memindahkan Penghuni Karang Dempel atau KD untuk lebih manusiawi, seimbang dan tidak tebang pilih. Permintaan ini disampaikan ITA PKK pada demo oleh sejumlah pemuda dan sejumlah penghuni KD di DPRD Kota Kupang Kamis 10 Oktober 2019.
Para pendemo yang dikawal kepolisian dari Polresta Kota Kupang membawa sejumlah sepanduk yang bertuliskan sejumlah seruan, agar Walikota lebih bermartabat dan manusiawi memindahkan penghuni KD dan memperhatikan segi kemanusiaan. Demo ini dikoordinasi Koordinator Umum May Niwati dan tuntutan kepada Walikota tertulis dalam enam lembar.
Imanuel Tampani salah seorang anggota ITA PKK kepada EXPO NTT mengaku menyayakankan tindakan Walikota Kupang dalam pemindahan warga KD tebang pilih.” Pemerintah Kota Kupang tebang pilih wujudkan keadilan Untuk Pekerja Seks KD.” Itula thema tuntutan para pendemo. Menurut ITA PKK, menolak kebijakan Walikota Kupang karena persoalan prostitusi tidak terlepas dari fakta yang ditemukan beberapa indikasi yang melanggar prinsip hak azasi manusia.
Penutupan lokalisasi menurut para pendemo tidak disertai upaya untuk mengatasi kemiskinan perkotaan, belum adanya peta jalan sesuai madat Kementerian Sosial RI untuk peningkatan kapasitas skill yang ditindaklanjutan Dinas Sosial Kota Kupang. Menurut para pendemo, pendekatan penutupan lebih pada pendekatan proyek dan bukan pada prinsip Hak Azasi Manusia (HAM).
Menurut para pendemo, koordinasi belum berjalan lancarm baik ditingkat kementerian maupun daerah dan masih gap dalam mekanisme penutupan KD. Dengan tegas ITA PKK agar Walikota Kupang menutup tempat lain, mendesak Pemkot Kupang bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penutupan KD. Kedua, tegas para pendemo bahwa realisasi anggaran modal usaha bagi 30 PSK yang belum mendapatkan haknya, Pemkot harus memberikan tanggap darurat bagi 30 PSK dan minta Pemkot jangan melakukan intimidasi terhadap PSK siang maupun malam hari dan Pemkot harus memberikan kompensasi modal usaha kepada warga di sekitar KD Tenau yang terkena dampak akibat SK Walikota yang menutup KD Tenau. ♦ wjr
ITA PKK Minta Walikota Kupang memindahkan PSK KD Jangan Tebangpilih








