Ketua DPRD Kota Kupang Rasis, Pemuda Katolik NTT Desak Polisi Usut 

ketua dprd kota kupang

EXPONTT.COM –  Ketua Komda Pemuda Katolik NTT, Agus Payong Boli, SH. MH. merespon pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe yang mengandung SARA yang baru-baru ini viral dan meresahkan publik.

Dilansir dari Selatan Indonesia, Agus Boli menyebut, “Pernyataan provokasi SARA yang berpotensi membuat radikalisme agama, kerusuhan sosial umat Katolik dan Protestan dan kecemasan publik beberapa waktu lalu yang telah beredar luas di media sosial sudah masuk kategori pidana. Hal ini diperkuat dengan pernyataan klarifikasi ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudue hari ini.”

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Agus Boli mengatakan Komda Pemuda Katolik NTT meminta partai tempatnya berasal mengevaluasi posisi dan kedudukan yang bersangkutan, sebab, lanjut Agus, Provokasi SARA adalah musuh terbesar bangsa Indonesia dan pengalaman buruk kerusuhan bermotif Agama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun 1998 yang sangat berbahaya

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Agus mengatakan, “Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang agar seger menyelidik yang bersangkutan karena telah melanggar sumpah jabatan dan kewajiban yang bersangkutan untuk menjaga keutuhan Nasional dan daerah sesuai UU No 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,”

Baca juga: Polsek Maulafa Terima Banyak Aduan Soal Perselingkuhan, Kapolsek: Ketahuan, Kena Sanksi Cabut Rumput