Pemkot Kupang Akan Kembalikan Nama Jalan WJ Lalamentik

RDP Komisi I bersama Keluarga Lalamentik dan Pemkot Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Asisten I Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt menegaskan, Pemerintah Kota Kupang segera mengembalikan nama jalan W.J. Lalamentik yang sebelumnya sempat dibagi dan diganti dengan nama Brigjen Iman Budiman.

Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, Pemerintah dan keluarga W.J. Lalamentik, Selasa 21 Februari 2023.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung dan ikuti sejumlah anggota Komisi I, Camat Oebobo dan puluhan keluarga Lalamentik lengkap dengan kaos bergambar Gubernur pertama W.J. Lalamentik. Turut hadir anak almarhum W.J. Lalamentik, Meggie Lalamentik.

Baca juga: Frans Seda Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

“Setelah keluarga menemui Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh beberapa waktu lalu, Penjabat langsung membentuk tim dan kami diminta untuk pemdataan jalan-jalan yang ada di Kota Kupang, dan ternyata ditemukan masih banyak jalan yang belum di SK-kan,” jelas Jeffry Pelt.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Bentuk Pansus LKPJ 2025, Kinerja Wali Kota Bakal Dievaluasi

Dirinya juga mengatakan, Penjabat Wali Kota juga meminta saat itu untuk segera mencari lokasi untuk posisi nama Almarhum Brigjen Iman Budiman.

Baca juga:  Semarak HUT Kota Kupang, 155 Sekolah Unjuk Suara Terbaik

“Jadi saya tidak perlu menyimpulkan arah pemerihtah untuk nama jalan ini kemana,” kata Jeffry Pelt dan langsung disambut dengan tepuk tangan keluarga
Lalamentik.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Yuvensius Tukung, mengatakan, semua sudah berjalan sesuai dengan permintaan warga Kota Kupang dan keluarga Lalamentik.

“Seluruh anggota komisi sepakat, seluruh proses pergantian nama harus berdasarkan dengan kajian dan pertimbangan yang matang, karena nama adalah tanda, banyak hal yang mengandung inspirasi bagi orang,”

Baca juga:  Waspada! Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Janjikan Bantuan Fiktif ke Warga

Yuven berharap kedepannya Pemkot bisa memperhatikan seluruh ruas jalan yang ada di Kota Kupang.

“Pemerintah juga sudah berkomitmen dengan pendataan seluruh jalan yang sudah ada nama dan belum ada nama untuk kemudian di SK-kan dan itu ada perda-nya, mudah-mudahan bisa disempurnakan,” pungkasnya.♦gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Balai Jalan RPD Dengan Komisi IV DPRD Soal Kerusakan Infrastruktus Di NTT Dan Jalan Di Takari