Tak Mau Keluarkan Ijazah Baru, Undana Nyatakan Siap Digugat

Para alumni Undana mendatangi Undana memprotes kesalahan cetak ijazah, Rabu, 20 September 2023 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Maxs Sanam mengakui bahwa adanya kesalahan mencetak ijazah dan merupakan kelalaian dari pihak kampus sehingga dia berjanji akan menindak tegas Pegawai atau Staf yang mengurus ijazah.

Meski begitu dirinya menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan ijazah bagi alumni yang diwisuda periode Juni dan September 2023.

Dirinya juga menyatakan siap digugat terkait kelalaian pihak Undana dalam mencetak ijazah.

Baca juga: 514 PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Dalam 5 Tahun Terakhir, 98 Persen PMI Ilegal

“Kalau kalian mau gugat silahkan! Saya pasti patuh dan taat pada putusan Pengadilan. Kalau Pengadilan memerintahkan saya untuk menerbitkan ijazah baru menggantikan ijazah yang alumnus persoalkan, maka saya siap”, ungkap Sanam dihadapan alumnus periode Juni dan September 2023 saat tatap muka yang berlangsung di Aula Rektorat, Rabu, 20 Juni 2023.

Sebelumnya, ratusan alumni Undana memprotes kesalahan dalam pencetakan ijazah terjadi pada nomor akreditasi institusi, yakni yang tercantum pada ijazah yang diterima tertera tahun 2018 bulan Maret, sehingga berbeda dengan nomor akreditasi terbaru yang dikeluarkan pada bulan Pebruari 2023.

Para alumni yang diwisuda pada periode Juni dan September 2023 mendatangi gedung Rektorat Undana untuk meminta penjelasan Rektor terkait kesalahan pencetakan ijazah itu.

Untuk diketahui, wisudawan Undana periode Juni dan September 2023 sebanyak 3986 wisudawan yang saat ini bermasalah pada ijazahnya.♦kupangmetro.com/gor

Baca juga: Minta Ditinjau Kembali, Penjabat Gubernur NTT Hentikan Sekolah Pukul 5 Pagi?