Dukcapil Kota Kupang Layani KTP-Elektronik Hingga Hari Pencoblosan

Penjabat Wali Kota dan Forkopimda Kota Kupang saat konferensi pers terkait persiapan Pemilu 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, menegaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang (Disdukcapil) akan tetap membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Elektronik hingga hari H pelaksanaan Pemilu 2024, 14 Februari 2024.

Diketahui, hingga kini, sekitar 2.000 pemilih di Kota Kupang belum memiliki KTP-Elektronik atau melakukan perekaman data kependudukan.

Baca juga:  Fraksi PKB Minta Pemkot Kupang Persiapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran

“Sudah diarahkan Dukcapil untuk membuka pelayanan pencetakan KTP hingga hari H pencoblosan. Jadi bawa KK (kartu keluarga) untuk bisa segera diproses,” kata Fahrensy Funay saat jumpa pers, Selasa, 13 Februari 2024.

Baca juga: Tokoh Muda Manggarai Barat Agustinus Taufan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Diketahui salah satu syarat pemilih dalam Pemilu 2024 adalah memiliki KTP-Elektronik yang merupakan bukti kependudukan di Indonesia.

Baca juga:  Pimpin Apel Kesadaran KORPRI, Sekda Kota Kupang Tekankan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan bagi pemilih yang belum memiliki KTP.♦gor

Baca juga: Intip Fasilitas KM Dharma Kartika V yang Layani Rute Kupang-Surabaya, Ada Barber Shop Hingga Lapangan Bola