EXPONTT.COM – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, menegaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang (Disdukcapil) akan tetap membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Elektronik hingga hari H pelaksanaan Pemilu 2024, 14 Februari 2024.
Diketahui, hingga kini, sekitar 2.000 pemilih di Kota Kupang belum memiliki KTP-Elektronik atau melakukan perekaman data kependudukan.
“Sudah diarahkan Dukcapil untuk membuka pelayanan pencetakan KTP hingga hari H pencoblosan. Jadi bawa KK (kartu keluarga) untuk bisa segera diproses,” kata Fahrensy Funay saat jumpa pers, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca juga: Tokoh Muda Manggarai Barat Agustinus Taufan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Diketahui salah satu syarat pemilih dalam Pemilu 2024 adalah memiliki KTP-Elektronik yang merupakan bukti kependudukan di Indonesia.
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kemudahan bagi pemilih yang belum memiliki KTP.♦gor