EXPONTT.COM – Sidang terdakwa Marten Konay Cs dalam kasus pembunuhan Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Senin, 19 Februari 2024, diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Paul Hariwijaya Bethan yang merupakan kuasa hukum keluarga almarhum Roy Bolle.
Paul Hariwijaya Bethan yang diminta untuk menunjukan bukti dokumen di meja hakim. Ikut pula para penasehat hukum dan jaksa penuntut umum melihat dokumen tersebut.
Saat semua hendak kembali ke mejanya, salah satu tim penasehat hukum, Benny Taopan tiba-tiba berteriak sambil mendebat seorang hadirin yang menonton.
Kericuhan pun tak terelakan dengan aksi saling dorong di dalam ruang sidang hingga pihak polisi yang berjaga datang untuk menenangkan situasi. Hakim bahkan sempat menskors sidang beberapa saat hingga situasi kembali tenang.
Dalam agenda pemeriksaan saksi pada Senin, 19 Februari 2024, sebanyak 6 orang saksi di periksa termasuk Paul Bethan.♦gor
Baca juga: 4 Ketua Komisi DPRD Kota Kupang “Tumbang” di Pemilu 2024