EXPONTT.COM, KUPANG – 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi dilantik, 26 Agustus 2024. Pelantikan digelar di Ruang Sidang Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang.
Ke-40 anggota DPRD Kota Kupang ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 100.1.4.2/651/Pemkes Tahun 2204 tentang tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Fery Haryanta SH.
Acara pelantikan dihadiri Mantan Wali Kota Kupang, Daniel Adoe dan Jonas Salean. Hadir pula Sekda Kota Kupang yang juga mantan Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay.
Richard Odja terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Kupang setelah rapat antar pertai pemenang. Sedangkan Wakil Ketua Sementara diduduki Politikus NasDem, Jabir Marola.
Keduanya akan memimpin DPRD Kota Kupang hingga adanya ketua DPRD yang ditetapkan Partai Gerindra sebagai pemenang pileg Kota Kupang.
Daftar 40 Anggota DPRD Kota Kupang:
1. Benyamin Moses Mandala (Gerindra)
2. Maria R. Uta Teku (Gerindra)
3. Dance Bistolen (Gerindra)
4. Cristian Baitanu (Gerindra)
5. Richard Odja (Gerindra)
6. Absalom Sine (NasDem)
7. Meirlon Fanggidae (NasDem)
8. Ridla Neda Lalay (NasDem)
9. Esy Bire (NasDem)
10. Jabir Marola (NasDem)








