DPRD Kota Kupang Datang, Masalah Hengkang: Pedagang dan Pemkot Damai

Berdamai, DPRD Kota Kupang Selesaikan Kisruh Penertiban Pedagang Kaki Lima di Nefonaek / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Kisruh penertiban pedangang kaki lima di belakang Kantor Lurah Nefonaek Kota Kupang, yang viral beberapa waktu lalu berakhir damai setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang turun tangan.

DPRD Kota Kupang memediasi pihak pedagang kaki lima dan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Lurah Nefonaek dan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Rabu, 18 Juni 2025. Mediasi yang digelar di Kantor DPRD Kota Kupang berjalan kondusif dengan suasana kekeluargaan.

Baca juga:  Pemkot Kupang Tak Mampu Selesaikan Polemik PMI

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja yang memimpin mediasi, mengatakan, dalam mediasi kedua pihak telah sepakat dan saling meminta maaf dan memaafkan. “Semua akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan akan ditandatangani bersama,” ujarnya usai pertemuan.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

Dirinya mengatakan, semua pedagang yang di lokasi tersebut bisa kembali melakukan aktifitasnya seperti sebelumnya, namun harus tetap memperhatikan kebersihan dan ketertiban parkiran agar tidak menggangu pengguna jalan.

“Semua sudah sepakat dan disaksikan oleh kami. Kedepan kita melangkah untuk UMKM di Kota Kupang bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Baca juga:  Semarak HUT Kota Kupang, 155 Sekolah Unjuk Suara Terbaik

Sebelumnya, video pembongkaran pedagang di sumpang lima belakang Kantor Lurah Nefonaek oleh Polisi Paming Praja tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Video tersebut mendapat perhatian besar publik dengan berbagai komentar yang pro dan kontra.

Pembongkaran tersebut dilakukan karena aktifitas pedagang kaki lima di lokasi tersebut yang mengganggu pengguna jalan raya, selain itu kebersihan juga menjadi alasan lainnya dilakukan pembongkaran.♦gor