DBD Serang NTT: Sudah 8 Orang Meninggal dan 930 Orang Dirawat Akibat DBD

demam berdarah di kabupaten sikka
Ilustrasi Demam Berdarah

EXPONTT.COM – Tercatat 8 orang meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2022. Sementara 930 orang masih dalam perawatan.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Data tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT. Dari 8 kematian akibat DBD, Kabupaten Ngada menyumbangkan 3 kasus kematian.

Sedangkan daerah lain seperti Kota Kupang, Sikka, Nagekeo, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah masing-masing memiliki satu kasus kematian akibat DBD.

Baca juga: Alami Kenaikan, Ini 5 Daerah NTT dengan Pasien DBD Terbanyak Awal 2022

Untuk 930 penderita DBD yang menjalani perawatan, penderita terbanyak terdapat di Kabupaten Manggarai Barat yang mencapai 198 kasus, disusul Kota Kupang dengan 181 kasus (1 kematian), dan Sikka 136 kasus (1 kematian).

Baca juga:  Garuda Indonesia Berikan Harga Khusus untuk ASN di NTT

Beberapa kabupaten lain penyumbang kasus DBD adalah Sumba Barat Daya 88 kasus (1 kematian) Lembata 60 kasus, Timor Tengah Selatan 33 kasus, Sabu Raijua 32 kasus, Ngada 27 kasus ( 3 kasus kematian), Flores Timur 24 kasus, Belu 24 kasus, dan Sumba Timur 21 kasus.

Selain itu, Nagekeo 20 kasus (1 kematian), Sumba Barat 19 kasus, Malaka 17 kasus, Timor Tengah Utara 15 kasus, Kabupaten Kupang 11 kasus, Manggarai 13 kasus, Sumba Tengah 7 kasus (1 kematian) dan Ende 4 kasus.

Baca juga: Kronologi Pria di Malaka Tenggelam di Embung, Jasad Ditemukan 12 Jam Kemudian

Sedangkan Kabupaten Alor, Rote Ndao dan Manggarai Timur hingga saat ini tidak ada kasus DBD yang menyerang warga di kedua kabupaten tersebut.

Baca juga:  Gubernur NTT Sebut PT. Jamkrida BUMD yang Berhasil dan Berkinerja Positif

Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT menyebutkan terdapat tren kenaikan kasus demam berdarah di NTT. Pada Januari 2022 tercatat 855 kasus demam berdarah, sedangkan pada Bulan Februari 2022 hingga Minggu 6 Februari 2022 penambahan mencapai 75 kasus DBD.

Baca juga:  Upacara Harkitnas ke-117 di Kota Kupang, Serena Francis Ajak ASN Teruskan Semangat Pendahulu

Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil NTT, Meserasi Ataupah menegaskan, dengan delapan kasus kematian DBD di NTT harusnya NTT sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Pasalnya, menurut Meserasi, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 angka kematian akibat DBD mencapai empat kasus.

“NTT berstatus KLB DBD, sudah ada peningkatan dua kali lipat, tahun lalu periode yang sama empat kasus dan sekarang (2022) delapan kasus”, kata Meserasi.
♦cnnindonesia.com

Baca juga: Cabuli Bayi 2 Tahun, Pria di Manggarai Timur Diciduk Polisi