EXPONTT.COM – Ahdian Umbu Tamu (22), seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, dikeroyok sejumlah pemuda mabuk pada Senin 11 April 2022.
Korban mengaku dikeroyok sejumlah pemuda di cabang Tilong, Desa Noelbaki.
Dilansir dari digtara.com, Mulanya, korban bersama rekannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menuju Desa Noelbaki. Saat akan melintas di cabang Tilong, korban bersama rekannya melihat seorang pelaku berjalan di tengah jalan dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Warga Kupang Jadi Korban Penipuan Aplikasi Trading NIA, Rugi Hingga Rp.600 juta
Kemudian korban berhenti lalu pelaku tersebut datang menuju korban dan bertanya kenapa korban melihatnya. Korban berusaha menjelaskan, namun pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan.
Setelah itu, teman-teman pelaku datang dan mengeroyok korban dengan memukul dan menendang wajah dan kepal korban.
Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban mengalami luka di wajah, tangan dan kaki serta kesakitan di tubuh dan kepala.
Usai melakukan pengeroyokan para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Alor Tikam Temannya Usai Mabuk dari Tempat Melayat
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kupang Tengah.
Tindak pidana pengeroyokan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/44/IV/2022/Sek Kupang Tengah.
Polisi dari Polsek Kupang tengah langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mencari para pelaku namun belum ditemukan.
Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Tarus untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.
“Kita masih mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Humas Polres Kupang, Iptu Anton Wodo, Senin 11 April 2022 di Polres Kupang.
Baca juga: Warga Kupang Jadi Korban Penipuan Aplikasi Trading NIA, Rugi Hingga Rp.600 juta








