Lewat Cabang Tilong, Seorang Mahasiswa di Kupang Dikeroyok Pemuda Mabuk

kupang
ilustrasi pengeroyokan

EXPONTT.COM – Ahdian Umbu  Tamu (22), seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, dikeroyok sejumlah pemuda mabuk pada Senin 11 April 2022.

Korban mengaku dikeroyok sejumlah pemuda di cabang Tilong, Desa Noelbaki.

Dilansir dari digtara.com, Mulanya, korban bersama rekannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor menuju Desa Noelbaki. Saat akan melintas di cabang Tilong, korban bersama rekannya melihat seorang pelaku berjalan di tengah jalan dalam kondisi mabuk.

Baca juga: Warga Kupang Jadi Korban Penipuan Aplikasi Trading NIA, Rugi Hingga Rp.600 juta

Kemudian korban berhenti lalu pelaku tersebut datang menuju korban dan bertanya kenapa korban melihatnya. Korban berusaha menjelaskan, namun pelaku langsung memukul wajah korban dengan tangan.

Baca juga:  Ajak Semua Etnis Bersatu, Christian Widodo Dorong FPK NTT Jadi Motor Harmoni di Kupang

Setelah itu, teman-teman pelaku datang dan mengeroyok korban dengan memukul dan menendang wajah dan kepal korban.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, korban mengalami luka di wajah, tangan dan kaki serta kesakitan di tubuh dan kepala.

Baca juga:  Langgar Kode Etik, Brigpol YM Resmi Dipecat dari Polres Rote Ndao

Usai melakukan pengeroyokan para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Alor Tikam Temannya Usai Mabuk dari Tempat Melayat

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kupang Tengah.

Tindak pidana pengeroyokan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/44/IV/2022/Sek Kupang Tengah.

Polisi dari Polsek Kupang tengah langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mencari para pelaku namun belum ditemukan.

Baca juga: Sudah Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Adik yang Bunuh Kakaknya di Flores Timur Sebagai Pelaku, Ini Alasannya

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Tarus untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.

Baca juga:  MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Nagekeo Digelar di Mbay, Enam Kecamatan Ambil Bagian

“Kita masih mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Humas Polres Kupang, Iptu Anton Wodo, Senin 11 April 2022 di Polres Kupang.

Baca juga: Warga Kupang Jadi Korban Penipuan Aplikasi Trading NIA, Rugi Hingga Rp.600 juta