KPK: Perkuat Koordinasi untuk Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN dan BMD di NTT

Terakhir, KPK mengingatkan kembali pentingnya optimalisasi pajak daerah mengingat kapasitas fiskal pemda di Indonesia Timur cukup berat, sehingga kepala daerah terpaksa harus pinjam. Salah satu yang dapat dilakukan untuk membantu meningkatkan pendapatan pemda, kata Dian, adalah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurutnya, BPHTB merupakan hak pemda dan nilainya terhitung cukup besar.

“Kita dorong host to host antara Kantah dengan Bapenda masing-masing pemda. Saat ini baru 9 pemda di NTT yang terkoneksi H2H BPHTB,” kata Dian.

Ia berharap tahun ini semua integrasi BPHTB dapat diselesaikan. Selain itu, sambung Dian, pemda juga membutuhkan data dukung dari PLN terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk memastikan kesesuaian penerimaan pajak dengan data pemda. Untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah ini, kata Dian, KPK minta dukungan semua pihak. Menurutnya, banyak pelaku usaha di Indonesia Timur, tapi tidak memberi manfaat seimbang untuk masyarakat setempat.

Baca juga:Positif Covid-19, Warga Yogyakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kost di Kupang

“Yang lain, pemda bisa menagih pajak galian C mengingat potensinya yang sangat besar. Kami minta data IUP galian C se-NTT dari Kadis ESDM NTT dapat disampaikan ke pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk memastikan pajak galian C dibayarkan,” pungkas Dian. ♦ red