EXPONTT.COM, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis 25 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Gedung Keuangan Negara Kupang.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam UMKM binaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kupang, dan UMKM binaan Kementerian Keuangan di wilayah Kupang.
Dengan mengusung tema “Bersama Kemenkeu, UMKM Nusa Tenggara Timur Makin Maju”, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergi unit vertikal Kementerian Keuangan yang terdiri dari KPP Pratama Kupang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Program UMKM Kemenkeu Satu.
Baca juga: Wakil Bupati Malaka Laporkan 2 Media Online ke Polda NTT
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM terkait regulasi, kualitas produk, modal, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para pelaku UMKM sehingga dapat berdampak meningkatnya omset penjualan,” jelas Ayu.
Selain itu, Ayu juga mengungkapkan bahwa program BDS ini merupakan wadah untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam pengembangan usahanya secara berkesinambungan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.
KPP Pratama Kupang menggandeng beberapa narasumber yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, La Moringa, Bank Mandiri, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.
Baca juga: Kasus Yang Membelit Bank NTT Tak Tuntas, DPRD NTT Ompong, APH Tak Bergeming
Pada sesi pemaparan materi, dibawakan materi terkait Perseroan Perorangan oleh Erni Mamo Li, S.H., M.Hum. selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, selanjutnya materi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Penina N.A. Lauata, SSTP, MM, Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Kota Kupang, dan dilanjutkan oleh dr. Andree Hartanto, Sp.OG selaku CEO La Moringa Indonesia tentang kewirausahaan dan motivasi.






