EXPONTT.COM – Tony Fobia (24), warga Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS karena diduga mencabuli dan menghamili 4 wanita sekaligus.
Dua dari empat korbannya diketahui masih di bawah umur.
Melansir digtara.com, Salah satu korban, berinisial A (19) mengaku dirinya pertama kali diperkosa pelaku Tony pada Februari 2022 lalu.
Saat itu Tony mengancamnya dengan sebilah parang. Pelaku mengancam akan membunuhnya jika melawan.
“ Dia (Tony) datang ke rumah saat rumah dalam keadaan sepi. Bapa, mama ada ke kebun dan saya sendirian di rumah. Dia ancam saya pakai parang, kalau berani melawan, dia bunuh,” ujar korban di kantor Dinas P3A Kabupaten TTS.
Korban A mengaku diperkosa berulang kali oleh pelaku hingga hamil. Setiap kali melakukan aksinya, Tony selalu mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.
Aksi Tony baru terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan yang terjadi pada perut korban. Saat itu perut korban semakin membesar dan terlihat seperti orang hamil. Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya.
Baca juga:Balita di Sumba Barat Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius, Ini Kata IDAI NTT
“ Dia selalu ancam saya, kalau melawan atau lapor orang tua, dia akan bunuh saya. Itu yang buat saya takut lapor orang tua,” ujarnya.
“ Dia tidak ada kerja, setiap hari hanya jalan sana sini,” tandas korban.
Plt. Kadis P3A Kabupaten TTS, Robinson Liunokas, mengatakan, selain korban A, ada tiga korban lainnya yang sudah melaporkan kasus yang sama dengan pelaku Tony Fobia.
Dua korban masih berstatus anak dan dua lainnya sudah dewasa. Dua korban diketahui sudah melahirkan dan dua lainnya masih hamil.
Baca juga:Bambang Triono “Sudah 47 Tahun Menggunakan Satu Kaki”
Pihaknya telah mendampingi salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.
“ Ada empat laporkan yang masuk ke kita dengan pelaku atas nama Tony Fobia,” sebut Robinson.
Kabid PPA, Dinas P3A, Andy Kalumbang, S.IP juga mengakui kalau pihaknya telah membuat surat panggilan untuk terlapor Tony Fobia.
“Surat panggilan untuk Tony sudah kita buat dan sisa kita kirimkan saja. Pekan ini kita targetkan untuk ambil keterangan dari Tony,” ujarnya.
Baca juga:Resmi Jadi Kapolda NTT, Johni Asadoma Minta Anggotanya Ikuti Arahan Presiden dan Kapolri
Tony pun tidak membantah perbuatannya dan mengakui jika anak yang dikandung korban A merupakan hasil perbuatannya.
Meski mengaku perbuatannya, Tony enggan bertanggung jawab karena dirinya mengaku sudah memiliki calon istri dari Desa Lilana.
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Nakes di Sikka Diminta Tak Resepkan Obat Sirup, Antisipasi Gagal Ginjal Akut Anak