Ibu di TTS Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

EXPONTT.COM – MN, seorang ibu rumah tangga di Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan suaminya AN (52).

MN melaporkan sang suami lantaran sang suami terpergok sedang mencabuli anak kandung mereka yang berusia 14 tahun.

“Pelaku kedapatan istrinya sedang mencabuli korban di dapur rumah mereka,” ungkap Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Bobby Dadik, Jumat 11 November 2022, mengutip kompas.com.

Sebelum melapor ke Polsek, MN terlebih dahulu memberitahukan kejadian itu ke aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Bone.

Baca juga:Sambut Hari Kesehatan Nasional, PATELKI Kota Kupang Bersih-Bersih Pantai Pasir Panjang

Saat diinterogasi oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas, AN mengaku sudah beberapa kali mencabuli darah dagingnya sendiri.

Baca juga:  Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan di Penkase Oeleta Kota Kupang

“Pelaku yang juga ayah kandung korban sudah tiga kali mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur,” ungkap Bobby.

Bobby menyebutkan, korban pertama kali dicabuli pada Agustus dan berlanjut hingga bulan November 2022. Semua perbuatan pelaku dilakukan di dapur rumah mereka, saat istri pelaku (ibu korban) sedang tidak berada di rumah.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Korban terakhir dicabuli pada Minggu 6 November 2022, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat sedang mencabuli korban, tiba-tiba muncul MN.

Baca juga:Mulai Pekan Depan, Tim Juri Independen Lakukan Penilaian Kebersihan di Kota Kupang

Korban yang merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara pun berterus terang kepada ibunya kalau sudah berulang kali dicabuli ayahnya.

MN pun tidak terima, sehingga mengadu ke ketua RT. Ketua RT kemudian melaporkan ke kepala Desa Bone dan menghubungi Polsek Amanuban Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

Piket Polsek Amanuban Tengah dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan mengamankan terduga pelaku.

“Kami ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan saksi-saksi kami langsung antar ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Buka KIB Road Race Festival 2022, Wagub NTT Josef Nae Soi Sebut Persiapan NTT di PON 2028