Dukung Proses Hukum, Kuasa Hukum Keluarga Konay Sampaikan Permohonan Maaf

Fransisko Bernando Bessie

EXPONTT.COM, KUPANG – Kuasa hukum keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessie, menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, pada 15 September 2023 lalu yang mengakibatkan meninggalnya Roy Bole.

Adapun kejadian yang terjadi di depan kampus UKAW itu disinyalir karena adanya perebutan lahan antara, keluarga Konay dan Mirah Singgih.

Baca juga:  Percepat Investasi di NTT, Gubernur Melki Laka Lena Minta Pembentukan Gugus Tugas

“Saya mewakili keluarga Konay dan semua para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam- dalamnya kepada korban, keluarga korban dan juga kepada pihak yang motornya dibakar, kami mohon maaf,” kata Sisco Bessie, Kamis 21 September 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Mirah Singgih Ungkap Kronologi Kericuhan di Depan Kampus UKAW Kupang

Terkait kronologi kejadian yang telah disampaikan Paul Hariwijaya selaku kuasa hukum Mirah Singgih, Sisco Bessie enggan berkomentar.

Baca juga:  Aksi Sosial, Keluarga Alumni Jogja NTT Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Hidayatullah Batakte

Dirinya menambahkan, pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Kupang Kota dan berharap proses hukum bisa berjalan baik hingga kasus tersebut bisa terbuka secara terang benderang.

Baca juga:  Persebata Siap Hadapi Bintang Timur Atambua di Final ETMC XXXIII, “Kami Fight”

“Kiranya bisa segera dirampungkan berkas-berkasnya sehingga selanjutnya bisa segera disidangkan agar mendapatkan keadilan. Kami hanya meminta keringanan diproses persidangan nanti,” pungkasnya.♦gor

Baca juga: Bentrok di Depan UKAW, Ini Kata Kapolres Kupang Kota