Tolak ke RS karena Takut Divonis Covid-19, Pemuda asal TTS Tewas di Kos-kosan di Naikoten Kupang
EXPONTT.COM – Seorang pemuda ditemukan meninggal di kos-kosan di wilayah RT 06/RW 03, dekat Gereja GMIT Silo, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu 15 Agustus 2021.
Korban adalah RN alias Rinto (24) warga Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ).
RN diketahui tinggal bersama sang istri, Ermina Rouk ( 25 ).
Berdasarkan informasi yang diterima, korban sudah tiga bulan mengalami sakit batuk hingga mengeluarkan darah.
Korban menolak berobat ke rumah sakit karena takut divonis positif Covid-19.
Selama ini korban hanya dirawat sang istri di kos-kosannya.
Sebelum ditemukan meninggal, Ermina Rouk masih bangun pagi dan menyiapkan makanan untuk korban.
Namun saat dibangunkan, korban tidak bersuara.
Baca juga: Jelang HUT RI ke-76, Merah Putih Berkibar di Perbatasan RI-RDTL
Setelah dicek, Ermina menemukan korban sudah meninggal dunia.
Ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada tetangga, pemilik kos dan Ketu RT setempat.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Oebobo.
“Dia (korban) sudah tiga bulan sakit batuk darah tapi tidak mau ke rumah sakit karena takut diperiksa dan dinyatakan Covid,” ujar Ermina Rouk.
Baca juga: 7 Fakta Amye Un, Wanita Asal Amanatun yang Calonkan Diri Jadi Wali Kota Darwin Australia
Selama ini, Ermina pun merawat korban dengan obat seadanya. Pemilik tempat kost pun mengaku kalau korban sudah menderita sakit cukup lama.
Korban juga sudah pernah berobat di Puskesmas namun tidak tuntas karena korban takut akan divonis sakit Covid-19.
Anggota Polsek Oebobo dipimpin Panit 1 Reskrim, Aiptu Frids Sia bersama anggota SPKT ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan lokasi serta memasang garis polisi.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp. 450.000 – Rp. 500.000
Petugas dari RSUD SK Lerik Kota Kupang pun didatangkan dan langsung melakukan rapid antigen dengan hasil negatif.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh polisi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Keluarga korban menerima kematian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian dibawa keluarga ke Kabupaten TTS untuk dimakamkan.