EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang mensosialisasikan aplikasi Sipejuang dan Sodamolek V2.0, sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, 6 Desember 2022.
Dalam paparannya, Ignasius Repelita Lega, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang menyebut Sipejuang adalah kepanjangan dari Sistem Integerasi Persetujuan Ruang. Sipejuang, lanjutnya akan menjadi aplikasi yang akan membantu dalam hal perizinan di Kota Kupang.
“Aplikasi Sipejuang ini merupakan bagian dari teknologi informasi yg juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik dan kekinian, serta sebagai bagian dari pembelajaran kami selama kurang lebih empat bulan di Denpasar, Bali,” jelas Ignasius.
Ia menjelaskan, diharapkan kedua aplikasi ini, dapat menjadi virtual front office bagi pelayanan publik di Kota Kupang secara terintegerasi.
Baca juga:Penjabat Wali Kota Kupang: Mobil Wajib Punya Tempat Sampah
Dalam paparannya, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Andre Otta menyebut Sodamolek Versi 2.0 memiliki tampilan yang baru dengan fitur-fitur terbaru diantaranya, informasi publik, sistem informasi manajemen puskesmas, pengetahuan harga komoditi di enam pasar yang berada dibawah pengurusan PD Pasar untuk membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengetahui laju inflasi yang kemungkinan akan terjadi di Kota Kupang.
“Selain itu, aplikasi ini juga terdapat fitur laporan terkait pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) sehari-hari dan sudah diberikan kepada semua perangkat daerah untuk dilakukan penginputan,” ucapnya menjelaskan aplikasi Sodamolek versi terbaru.
Baca juga:Warga Manutapen Minta Pemkot Kupang Perbaiki Jalan Yang Rusak Akibat Pengerjaan SPAM
Sistem ini juga mengakomdir data balita, bukan hanya yang stunting tapi juga semua balita yang ada di setiap kelurahan di Kota Kupang.
“Data itu akan diinput oleh teman-teman di puskesmas dengan dipantau lurah dan keluarga asuh untuk bisa membantu memberikan suplemen tambahan,” jelasnya.