EXPONTT.COM, KUPANG – Sebagai bentuk pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, NTT, melakukan kerja sama dengan Subasuka Departemen Store.
“Dengan kerja sama ini, masyarakat yang membeli baju untuk anak bisa mendapatkan potongan harga hingga 10 persen dengan menunjukan Kartu Identitas Anak (KIA). Kerja sama ini berlaku untuk semua Subasuka,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.Ip, M.M., Rabu 14 Desember 2022.
Angela mengatakan, untuk mitra usaha, kerjasamanya nonakses memanfaatkan dokumen KIA untuk mendapatkan potongan 10 persen hingga 20 persen.
Baca juga:Dukcapil Kota Kupang Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Punya KIA
Selain di Subasuka, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Pitoby Sport Center untuk memanfaatkan KIA.
“Untuk Pitoby Sport Center, ada empat fasilitas yang dapat potongan dengan KIA, yaitu, lapangan futsal, badmintoon, voli dan kolam renang. Jadi anak-anak yang mau berenang, bermain futsal dan lainnya bisa menunjukan KIA untuk dapat potongan,” jelas Angela.
Selain untuk mempromosikan usaha para mitra, lanjut Angela, kerja sama ini bertujuan untuk mendorong orang tua untuk mengurus KIA bagi anaknya.
“Sekarang ini segala administrasi pasti memerlukan identitas, jadi dengan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk bisa mengurus KIA untuk anaknya, jangan sampai sudah sangat butuh baru urus KIA,” jelasnya.
Baca juga:Soal geledah bank NTT, KAJATI NTT bisa belajar dari KEJARI Kota Kupang
Angela Tamo Inya menjelaskan bahwa KIA merupakan bukti identitas diri anak sebagai wujud perlindungan negara atas hak sipil anak yang juga dapat didorong untuk memberikan manfaat lebih (added value) atas kepemilikan KIA tersebut untuk berbagai urusan anak dalam mengakses layanan publik.
Penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan pada 8 dan 9 Desember 2022 selain bekerja sama dengan mitra usaha, Disdukcapil juga menandatangani PKS dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan RSIA Dedari dan RS Bhayangkara Titus Uly Kupang dalam pemanfaatan data kependudukan.
Sebelumnya, pada Oktober 2022 yang lalu Disdukcapil juga telah melakukan kerja sama dengan Toko Buku Suci dalam pemanfaatan data kependudukan.
Syarat untuk mendapatkan diskon 10% atas pembelian Buku Bacaan/Buku Pelajaran Sekolah di Toko Buku Suci tersebut adalah dengan menunjukan fisik Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperuntukan bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari untuk satu kali pembelian buku yang berlabel Toko Buku Suci dengan total pembelian buku minimal Rp.50.000..♦gor
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga:DPRD Kota Kupang Dorong Jurnalis Berwirausaha, Manfaatkan Lahan Tidur Pemkot








