Sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang Tak Hadiri Sidang Pembahasan Perda

Sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang Tak Hadiri Sidang Pembahasan Perda / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Sidang lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah usul inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tak dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD yang menjadi anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa 23 Mei 2023 itu, tampak hanya dihadiri ketua, wakil dan empat anggota dari total 11 anggota Bapemperda.

Nama-nama seperti Livingstone Ratu Kadja, Simon Dima dan Yuvensius Tukung sama sekali tidak nampak sejak sidang dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Pemkot Kupang Pastikan 2 PTT yang Terlibat Pengeroyokan di Jalan El Tari Akan Diberhentikan

Sedangkan Anatjie Kitu Jan yang sempat hadir tidak kembali setelah sidang diskors pada jam 11.30 WITA. Satu anggota lain, Thobia Pandie, izin sakit saat sidang tengah berjalan.

Diketahui masa persidangan II tahun anggaran tahun 2023 sebanyak lima aturan usul inisiatif Pemkot masuk dalam pembahasan, diantaranya, tentang pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan keuangan daerah, perubahan PT. Sasando menjadi perseroan daerah, tanda daftar industri dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang.♦gor

Baca juga:Senjakala Surya Paloh

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News