Pemkot Kupang Tak Kunjung Masukan Dokumen, Sidang Perubahan Anggaran 2023 Dipastikan Molor

Adrianus Talli / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Sidang pembahasan anggaran perubahan tahun 2023 Kota Kupang dipastikan akan molor. Hal tersebut disebabkan Pemerintah Kota Kupang yang tak kunjung memasukan dokumen persidangan anggaran perubahan ke lembaga DPRD Kota Kupang.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengaku pihaknya telah tiga kali bersurat kepada Pemkot Kupang.

“Isi dari surat yang dilayangkan itu yakni mendesak agar Pemkot Kupang segera memasukan dokumen persidangan anggaran perubahan tahun 2023,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Rabu 6 September 2023.

Baca juga: KPP Kupang Gelar Webinar Peningkatan Pelayanan Wajib Pajak, Wujud Komitmen Maklumat Pelayanan

Dirinya menyebut, keterlambatan penyerahan dokumen sidang oleh Pemkot Kupang sudah sering terjadi dari tahun ke tahun.

Baca juga:  Pansus DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Dua Kubu PMI Disatukan

“Sehingga kami menilai pemerintah kurang siap sebab  hal yang sama masih terus terjadi,” tuturnya.

DPRD Kota Kupang, lanjut Adi Talli, telah siap melaksanakan sidang.

Baca juga: PHRI NTT Gandeng IHKA Akan Gelar Lomba Making Bed dan Towel Art, Perdana di NTT

“Kami DPRD Kota Kupang sudah siap, namun hingga saat pemerintah kota belum juga memasukan dokumen persidangan,” kata Adi Talli.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

Adi mengatakan, sesuai jadwal, sidang perubahan anggaran seharusnya telah dilakukan pada bulan Juli atau Agustus.

“Memang berkaitan hal ini pada waktu lalu adanya pertemuan dengan Penjabat Wali Kota Kupang dan sesuai penjelasan pemerintah masih menunggu penetapan penjabat Sekda,” jelasnya.

Baca juga: Rakerda ke-II PHRI NTT Segera Digelar, Owner Hotel dan Restoran Diajak Bergabung

Menurut Adi Talli, pelaksanaan sidang perubahan anggaran harus diutamakan jika mengingat batas waktu pelaksanaan sidang perubahan anggaran hanya sampai 30 September 2023.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Bentuk Pansus LKPJ 2025, Kinerja Wali Kota Bakal Dievaluasi

“Untuk jabatan Sekda biarkan prosesnya berjalan,” pungkas Adi.♦gor

Baca juga: Ray Fernadez: Pemberhentian Izhak Rihi Sebagai Dirut Bank NTT Tanpa Peringatan Lisan Maupun Tertulis