EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengumpulkan pemilik pangkalan minyak tanah.
Hal tersebut dilakukan menanggapi kelangkaan minyak tanah yang terjadi beberapa waktu terakhir di Kota Kupang.
Salah satu distributor minyak di Kota Kupang, PT Uma Tana Anawara yang dikunjungi Penjabat Wali Kota Kupang, Selasa, 10 September 2024 mengaku jatah pasokan minyak tanah dari Pertamina kepada agen tetap stabil dan tidak ada pengurangan, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 4.000 per liter sesuai aturan SK Gubernur NTT Nomor: 186/KEP/HK/2013.
Distributor menjamin setiap transaksi di tingkat pangkalan sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan.
Disebutkan juga alur pendistribusian minyak tanah tidak terlalu panjang hingga sampai ke masyarakat, yaitu dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan ke konsumen.
Terkait hal itu, Penjabat Wali Kota Kupang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang untuk segera berkomunikasi dengan para pemilik pangkalan guna mencari solusi atas permasalahan kelangkaan minyak tanah.
“Saya meminta Kadis Perindag untuk menghadirkan beberapa pemilik pangkalan minyak guna bertemu dan berdiskusi, agar Pemkot bisa lebih cepat mengambil langkah-langkah penting terkait masalah ini,” tegasnya.








