Wujudkan Pendidikan yang Adil dan Merata, Pemkot Kupang Akan Lakukan Redistribusi Guru

Dua murid SD Inpres Oepura 2 Kupang tengah asyik membaca buku di halaman sekolah / foto: Gorby Rumung

Pendidikan yang Adil Dan Merata, Pondasi Kota Maju

EXPONTT.COM, KUPANG – Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang akan melakukan redistribusi guru di seluruh satuan pendidikan atau sekolah negeri.

Redistribusi guru ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh sekolah memilki kualitas yang sama bagi para pelajar di Kota Kupang.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Kupang, Okto Naitboho mengakui, masih terjadi ketimpangan secara kualitas dan kuantitas guru antara sekolah di Kota Kupang.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

“Kalau kita lihat guru secara kuantitas dan kualitas memang belum merata, itu memang salah satu masalah sekarang,” ungkapnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurutnya, sering terjadi fenomena guru-guru yang memilki kualitas yang lebih baik menumpuk di sekolah-sekolah di tengah kota. Sementara di pinggiran Kota Kupang memilki jumlah guru yang lebih sedikit dengan kualitas yang biasa saja.

Hal tersebut kemudian berpengaruh saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru. Dimana sekolah-sekolah tertentu mendapat antrian panjang pendaftar, sementara sekolah yang dipandang kurang berkualitas sepi peminat.

Baca juga:  KemenPANRB: Kota Kupang Punya Pelayanan Publik Terbaik se-NTT

“Misalnya SMPN 1 dan SMPN 2, itu guru-guru yang berkualitas bertumpuk disitu, sementara semakin ke pinggiran kota guru-guru yang di bawah rata-rata. Tentu ini punya dampak,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Okto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melakukan pendekatan dengan redistribusi guru atau penempatan ulang kembali guru-guru di sekolah-sekolah negeri.

Dengan langkah redistribusi guru, setiap sekolah punya jumlah guru yang sama dan semua sekolah punya kualitas yang tidak berbeda jauh.

Baca juga:  DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Segera Selesaikan Masalah PMI

“Akan kita mulai di tahun 2026, karena di sekolah-sekolah yang jumlah gurunya banyak, terdapat guru yang tidak mendapat jam mengajar. Karena menumpuk guru, sementara sekolah lain ada yang kekurangan guru,” jelas Okto.

Pemerintah Kota Kupang berharap, dengan langkah redistribusi guru, semua sekolah memiki kualitas yang sama.

“Ini perlu kita lakukan redistribusi, sehingga pendidikan di Kota Kupang, khususnya SD dan SMP merata secara kuantitas dan kualitas guru,” tambahnya.

(Gorby Rumung / ADV)