Harga Avtur Naik, Tarif Tiket Pesawat Antar Wilayah NTT Melambung

pesawat wings air
pesawat wings air

EXPONTT.COM – Salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat penerbangan antar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah kenaikan harga avtur yang sudah terjadi beberapa bulan terkahir.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka.

“Harga avtur mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp.15.749 per liter dari harga sebelumnya Rp.9.154 per liter. Hal ini juga disebabkan tingginya harga minyak mentah internasional yang saat ini bertahan di atas 100 dollar AS per barel,” kata Isyak, 7 Juli 2022, melansir antaranews.com.

Baca juga:Wilayah NTT Alami Suhu Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Menurutnya, akibat dari kenaikan harga bahan bakar pesawar itu, maskapai saat ini tengah mengatur biaya operasional. Terlebih, 50 persen biaya operasional maskapai dipengaruhi biaya avtur.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

Selain kenaikan harga bahan bakar pesawat, Isyak juga menjelaskan, tingginya harga tiket juga dipengaruhi permintaan dan penawaran dalam penerbangan yang tidak berimbang, karena maskapai belum mampu menambah kembali rute penerbangan.

Sebelumnya, maskapai sempat memangkas rute penerbangan dan melepas sewa pesawat selama masa pandemi Covid-19. Namun, saat ini kebutuhan untuk berpergian meningkat, usai adanya pelonggaran syarat perjalanan.

Baca juga:Polres Kupang Tetapkan 5 Tersangka Lagi Dalam Kasus Pengeroyokan di Kotabes Kupang

“Terjadi ketidaksiapan dari supply penerbangan sehingga penawaran dan permintaan tidak seimbang mengakibatkan harga tiket relatif tinggi,” kata Isyak.

Hal lain yang menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat adalah kebijakan maskapai yang berupaya untuk mengkompensasi kerugian selama pandemi dengan menaikkan tarif angkutan udara.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

Padahal, harga tiket kelas ekonomi pada rute domestik masih dalam koridor Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Baca juga:Pemkot Kupang Pastikan Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Pada Minggu Kedua Bulan Juli 2022

Pemerintah Mengawasi

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengawasi harga tiket yang dikeluarkan maskapai kepada calon penumpang. Selain itu, Gubernur NTT telah menyurati Menteri Perhubungan untuk mempertimbangkan kondisi itu karena memberatkan masyarakat NTT.

“Sejauh ini belum ada pelanggaran dan tetap dalam pengawasan pemerintah,” ucap Isyak.

Untuk mengatasi sementara permasalahan ini, Isyak pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan moda transportasi lain, seperti kapal laut. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memberikan informasi cuaca dalam pelayaran.

Baca juga:Wilayah NTT Alami Suhu Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sebelumnya, beberapa calon penumpang mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat, salah satunya dari Labuan Bajo ke Ende yang mencapai Rp1,2 juta, dari harga sebelumnya pada kisaran Rp600-an ribu. Harga yang sama juga berlaku dari Labuan Bajo ke Bajawa dan dari Kupang ke Ende.

Baca juga:  NasDem NTT Sampaikan Pernyataan Sikap Tanggapi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”

“Kupang ke Ende itu bisa Rp400-an (ribu). Sekarang malah Rp1,4 juta. Labuan Bajo ke Ende atau Bajawa juga, naik seratus persen,” kata Ahmad Nansi (28) di Labuan Bajo.

Baca juga:Polres Kupang Tetapkan 5 Tersangka Lagi Dalam Kasus Pengeroyokan di Kotabes Kupang