EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan generasi penerus Kota Kupang.
Ditengah ancaman ruang fiskal yang terbatas tahun anggaran 2026 akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Kupang menyatakan akan tetap menjalankan program beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Penegasan itu disampaikan Pemkot Kupang dalam Tanggapan Wali Kota Kupang terhadap Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan APBD 2026 di Rapat Paripurna, Jumat, 21 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang menegaskan, Program Beasiswa Bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu adalah kewajiban Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kota tidak akan mengehentikan program tersebut meski ruang fiskal terbatas.
Pernyataan tersebut membuktikan bahwa pemerintah Kota Kupang secara serius ingin generasi muda yang berkualitas secara akademik untuk keberlanjutan pembangunan Kota Kupang.
Beasiswa Kuliah Bagi Anak-anak dari Keluarga Pra Sejahtera merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang.
Program ini memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para anak muda dari keluarga tidak mampu agar bisa belajar tanpa terbebani biaya kuliah di perguruan tinggi.
Bantuan beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang ini dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang.
Di tahun 2025 total 1.000 anak dari keluarga tidak mampu sudah menerima manfaat dari program ini. Setiap mahasiswa yang terverifikasi sebagai penerima beasiswa kuliah mendapat Rp4 juta rupiah untuk membiayai perkuliahan selama setahun.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, mengapresiasi langkah Pemkot Kupang yang tetap konsisten mewujudkan Kota Kupnag yang cerdas. “Kami DPRD tentu mendukung, ini demi generasi penerus yang cerdas,” katanya.
Lebih lanjut, Neda mendorong penambahan kuota penerima manfaat dari Beasiswa Kuliah bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Kami di Komisi IV maunya ditambah di 2026, supaya lebih banyak lagi anak-anak yang dibantu, tapi karena keterbatasan anggaran 2026 tidak bisa ditambah. Kita juga tidak paksa,” ujarnya.
(Gorby Rumung / ADV)








