Enam Anggota dan 20 Staf Positif Covid-19, Kantor DPRD Kota Kupang Tutup

covid-19
medkomtek.com

EXPONTT.COM – Enam anggota DPRD Kota Kupang terkonfirmasi positif Covid-19. Tidak hanya itu, 20 orang staf PTT dan ASN yang berkantor di DPRD juga dinyatakan positif virus Covid-19. Hal ini mengakibatkan kantor DPRD Kota Kupang ditutup selama dua hari, terhitung Senin (22/2/2021) hingga Selasa (23/2/2021).

Dikutip dari timexkupang.com, langkah ini diambil pasca swab PCR yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan pada Selasa (9/2/2021) lalu.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi menyatakan, masih ada beberapa sampel swab yang belum keluar hasilnya.

“Dari 26 orang, 20 orang staf PTT  dan ASN yang ada di kantor DPRD, 6 orang lainnya anggota DPRD Kota Kupang,” jelas Adrianus.

Penutupan sementara kantor DPRD ini lanjut Adrianus dilakukan untuk proses pembersihan atau disinfektan. Hal ini telah dilaporkan kepada Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang serta pimpinan DPRD.

Semua aktivitas di kantor DPRD Kota Kupang diberhentikan sementara kecuali beberapa staf piket yang bertugas mengawal sterilisasi kantor menggunakan disinfektan yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Adrianus menambahkan, swab PCR juga dirasakan sangat lama untuk diketahui hasilnya, akibatnya banyak yang protes, karena selama beberapa waktu ini, tidak menutup kemungkinan sudah melakukan kontak dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing terhadap kontak erat, dan diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe meminta semua pegawai dan anggota DPRD yang belum melakukan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan dengan PCR untuk segera melakukan tes.

“Yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari 6 anggota DPRD, 14 tenaga honor dan 6 pegawai atau ASN,” sebutnya.

Dia juga telah meminta agar semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak berkantor.

“Memang hasil swab PCR lama baru dikeluarkan, jadi diminta agar pemerintah bisa mempercepat hasil swab. Tetapi sejauh ini Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 sehingga semuanya harus bersabar dan bahu-membahu mengatasi situasi sekarang ini,” terangnya.

(timexkupang.com)